Cair Hingga Rp12 Juta, Cek Syarat dan Nominal Saldo Dana Bansos KIP Kuliah 2025 untuk Mahasiswa
BANSOS KIP - Tahun ini, bansos KIP Kuliah 2025 sudah dibuka sejak 3 Februari 2025. -Khikmah Wati-radartegal.disway.id
Radartegal.com- Bantuan bisa cair hingga Rp12 juta, cari tahu yuk cek syarat dan berapa nominal saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) KIP Kuliah 2025 yang masuk rekening penerima?
Setiap tahun pemerintah membuka kesempatan kepada seluruh siswa lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat dan lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya untuk mendaftar KIP Kuliah.
Tahun ini, bansos KIP Kuliah 2025 sudah dibuka sejak 3 Februari 2025. KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) merupakan upaya pemerintah untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Bansos KIP Kuliah ini menjadi salah satu program bantuan biaya pendidikan dan uang saku dari pemerintah bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri dan swasta selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana. Lalu, apa saja syarat untuk mendaftar bansos KIP Kuliah? Simak ulasannya di bawah ini.
BACA JUGA: Kriteria Mahasiswa dan Alur Penerimaan Bansos KIP Kuliah, Bisa Cair Rp12 Juta Per Semester!
BACA JUGA: Diperpanjang 6 Bulan, Ini Cara Dapat Bansos Beras 10 Kg Tahun 2025
Syarat bansos KIP Kuliah 2025
1. Calon penerima harus memiliki potensi akademik yang bagus tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen sah.
2. Usia pendaftar maksimal adalah 21 tahun dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
3. Calon penerima juga adalah mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan dan telah memegang KIP sewaktu di pendidikan menengah.
4. Calon penerima KIP Kuliah 2025 juga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
BACA JUGA: Kalian Sering Gagal Dapat Bansos? Mungkin Ini Kesalahan yang Kalian Lakukan
BACA JUGA: Bansos Februari 2025, Cek Nama Kalian Sekarang di Sini, Jangan Sampai Ketinggalan
5. Atau masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



