Hanya 1% Orang Tahu! Cara Dapat Bantuan PIP 2025 Tanpa Ribet
PENDIDIKAN - Bantuan PIP 2025 (Program Indonesia Pintar) merupakan kesempatan emas bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan pendidikan. -freepik-
Nominal bantuan PIP berbeda berdasarkan jenjang pendidikan siswa, dengan rincian sebagai berikut:
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun, dengan Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun, dengan Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.800.000 per tahun, dengan kisaran Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Dana ini diberikan langsung kepada siswa melalui rekening yang telah ditentukan.
BACA JUGA: Kemenkes Akui Perundungan di Lingkungan Pendidikan Kesehatan Terjadi Sudah Puluhan Tahun
BACA JUGA: Jadi Panduan Fundamental, Antonius Benny Susetyo Tekankan Pentingnya Pendidikan Pancasila
Proses Pengajuan Bantuan PIP 2025
Berikut adalah tahapan pengajuan bantuan PIP:
- Siapkan Dokumen: Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap, termasuk KK, akta kelahiran, dan SKTM jika diperlukan.
- Pendaftaran Melalui Sekolah: Siswa harus mengajukan permohonan bantuan PIP melalui Sekolah masing-masing. Pihak Sekolah akan membantu mendaftarkan data siswa ke dalam sistem Dapodik Kemendikbud.
- Verifikasi Data: Pemerintah melalui Kemendikbud akan melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa penerima bantuan memang memenuhi syarat yang telah ditentukan.
BACA JUGA: Hadiri YOTNC 2023 di Jakarta, Ganjar Ngaku Siapkan Program Pendidikan Digital untuk Sekolah
BACA JUGA: AMSI Ajak Diskusi Pelaku Pendidikan untuk Perangi Hoaks Sejak Usia Sekolah
Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025

--
Jika Anda ingin mengetahui apakah telah terdaftar sebagai penerima PIP 2025, ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir.
- Klik tombol Cek Status untuk melihat hasilnya.
Jika terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai pencairan dana akan muncul di laman tersebut.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Dana bantuan PIP akan dicairkan dalam tiga tahap sepanjang tahun, yaitu:
- Periode 1: Februari – April
- Periode 2: Mei – September
- Periode 3: Oktober – Desember
Siswa yang telah terverifikasi sebagai penerima dapat mencairkan dana melalui bank yang telah ditunjuk, seperti Bank BRI, Bank BNI, atau bank lain sesuai ketentuan pemerintah.
BACA JUGA: Dokter Terawan Dipecat IDI, Revisi UU Pendidikan dan Praktik Kedokteran Menguat
BACA JUGA: Ramai-ramai Dikritik, Pemerintah Akhirnya Batalkan Pajak Sembako dan Jasa Pendidikan
Kesimpulan
Bantuan PIP 2025 (Program Indonesia Pintar) merupakan kesempatan emas bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


