Hanya 1% Orang Tahu! Cara Dapat Bantuan PIP 2025 Tanpa Ribet

Hanya 1% Orang Tahu! Cara Dapat Bantuan PIP 2025 Tanpa Ribet

PENDIDIKAN - Bantuan PIP 2025 (Program Indonesia Pintar) merupakan kesempatan emas bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan pendidikan. -freepik-

radartegal.com - Program bantuan PIP 2025 kembali hadir sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. 

Melalui bantuan PIP 2025 ini, diharapkan tidak ada lagi anak putus sekolah karena kendala ekonomi. Namun, masih banyak yang belum memahami bagaimana cara mendapatkan bantuan ini dengan mudah dan tanpa hambatan. 

Berikut ini kami akan membahas secara lengkap syarat, prosedur pengajuan, serta cara cek status penerima bantuan PIP 2025 agar siswa yang berhak dapat memanfaatkannya dengan optimal.

Syarat Penerima PIP 2025

Agar dapat menerima bantuan PIP 2025, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

BACA JUGA: Masih Ada Waktu! Ini Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD-SMA yang Diperpanjang hingga 31 Januari

BACA JUGA: Raih Nilai 91,40, BPIP Diganjar Penghargaan Kualifikasi Informatif dari KIP

Berasal dari Keluarga Miskin atau Rentan MiskinPenerima PIP merupakan siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Ini mencakup anak-anak dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) serta pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Jika tidak memiliki KIP, siswa tetap bisa mendaftar dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat.

Memiliki Dokumen PendukungBeberapa dokumen yang wajib disiapkan antara lain:

BACA JUGA: Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran Diminta Fokus Pendidikan dan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

BACA JUGA: Yayasan Astra Honda Motor (AHM) Beri Beasiswa Pendidikan Rp1,4 Miliar untuk Ratusan Duta Safety Riding

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Rapor sebagai bukti status pendidikan
  • SKTM jika tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2023

Terdaftar dalam DapodikData Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah sistem pendataan resmi Kemendikbud yang harus mencakup informasi siswa yang berhak menerima PIP. Pastikan data Anda telah diperbarui oleh pihak sekolah.

Besaran Bantuan PIP 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait