Sukses Tekan Kasus, Stunting Jatinegara Tegal Turun Jadi 12,3 Persen
KUNJUNGAN - TPK Desa Wotgalih, Kecamatan Jatinegara didampingi Kades Wotgalih dan ketua TP PKK mengunjungi ibu hamil, Senin 29 Juni 2026.-Yeri Noveli-
JATINEGARA, radartegal.com — Perang terhadap ancaman gizi buruk pada anak di wilayah Pantura terus membuahkan hasil nyata. Melalui kerja keras dan konsistensi lintas sektoral, prevalensi kasus stunting JATINEGARA Tegal kini berhasil ditekan hingga menyentuh angka 12,3 persen. Capaian impresif ini tercatat jauh lebih rendah dibandingkan dengan angka rata-rata nasional yang berada di angka 19,8 persen, maupun rata-rata capaian Kabupaten Tegal sebesar 15,9 persen.
Keberhasilan penanganan stunting Jatinegara Tegal menjadi bukti konkret bahwa kolaborasi masif di tingkat akar rumput mampu melahirkan perubahan yang berdampak langsung pada masyarakat. Penguatan peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari kader Posyandu, PKK, penyuluh KB, serta tenaga kesehatan lokal, diakui menjadi ujung tombak utama dalam mengawal tumbuh kembang anak sejak di dalam kandungan.
Peran Krusial TPK Melalui Metode Kunjungan Rumah
Koordinator Lapangan Penyuluh KB Kecamatan Jatinegara Bahtiar Efendi, menegaskan bahwa penurunan angka stunting Jatinegara Tegal tidak terjadi secara instan melainkan lewat komitmen yang berkelanjutan. TPK di setiap desa mengemban tanggung jawab besar untuk melakukan pendampingan melekat kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, hingga bayi di bawah lima tahun (balita).
Momentum intervensi gizi ini diperkuat bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal menggerakkan TPK untuk melakukan aksi home visit atau kunjungan langsung ke rumah-rumah keluarga berisiko. Salah satu gerakan nyata tersebut dilaksanakan di Desa Wotgalih, Kecamatan Jatinegara, pada Senin, 29 Juni 2026.
BACA JUGA: Program GENTING Kabupaten Tegal: Langkah Riil Door-to-Door Atasi Stunting
BACA JUGA: Tekan Stunting dan Jaga Stabilitas Harga, DKPPP Gelar Gerakan Pangan Murah di Tegal
Berdasarkan data operasional di lapangan, berikut adalah beberapa poin intervensi taktis yang dilakukan oleh petugas TPK selama pelaksanaan kunjungan rumah:
- Edukasi dan Komunikasi: Memberikan penyuluhan intensif terkait pola asuh serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai gizi seimbang.
- Cek Kesehatan Gratis (CKG): Menyelenggarakan dan menyosialisasikan program pemeriksaan kesehatan tanpa dipungut biaya bagi ibu dan bayi.
- Fasilitasi Rujukan: Membantu dan mempercepat proses rujukan medis ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi jika ditemukan indikasi gangguan tumbuh kembang.
- Pencatatan Berkelanjutan: Melakukan pendampingan berkala serta pencatatan digital hasil pemantauan fisik anak secara riil.
- Akses Bantuan Sosial: Membantu mengintegrasikan keluarga sasaran yang kurang mampu agar mendapatkan jaminan bantuan sosial dari pemerintah.
Respons Positif Warga dan Dukungan Pemerintah Desa
Pendekatan dari rumah ke rumah ini dinilai sangat humanis karena menyentuh langsung kebutuhan emosional dan fisik warga. Sutarni, seorang warga Desa Wotgalih yang baru saja melahirkan, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran program ini. Dirinya merasa jauh lebih tenang dan terayomi karena kondisi kesehatan diri serta bayinya terus dipantau secara rutin oleh tim medis sejak masa awal kehamilan.
Kepala Desa Wotgalih Warji, menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk terus bersinergi dengan seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Tegal. Pihak desa berkomitmen mengalokasikan perhatian penuh agar pemantauan ibu hamil dan anak berisiko dilakukan secara berkala demi memastikan generasi penerus tumbuh secara optimal.
BACA JUGA: Anemia pada Remaja Putri: Alarm Stunting dari Pantura yang Tak Boleh Diabaikan
Langkah taktis penanggulangan stunting Jatinegara Tegal ini diharapkan mampu memicu semangat serupa di kecamatan lain sepanjang koridor Pantura. Upaya ini menjadi modal penting guna mengejar target penurunan angka stunting tingkat kabupaten sebesar 15 persen pada tahun 2029 mendatang, sekaligus menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal dr. Ruszaeni, menyatakan bahwa strategi pendampingan keluarga melekat ini akan terus dioptimalkan secara berkelanjutan. Kehadiran petugas di lapangan bukan sekadar memberikan penyuluhan normatif, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan jaminan pemenuhan hak kesehatan bagi ibu dan anak di setiap lini kehidupan masyarakat.
FAQ Mengenai Penanganan Stunting di Jatinegara Tegal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

