Delapan Kepala OPD Kosong, Bupati Tegal Tegaskan No Jual Beli Jabatan
JABATAN KOSONG - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman didampingi Wabup Tegal dan Sekda saat memberikan bocoran kepada wartawan soal delapan jabatan kepala OPD yang kosong, Kamis 25 Juni 2026.-Yeri Noveli-
SLAWI, radartegal.com – Penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal masih menyisakan pekerjaan rumah yang cukup besar. Meski baru saja melakukan rotasi terhadap tujuh pejabat eselon II, saat ini tercatat masih ada delapan posisi kepala OPD kosong pada tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Menanggapi kekosongan tersebut, pemerintah daerah bersiap untuk segera menggelar mekanisme seleksi terbuka (selter) dalam waktu dekat. Kepastian pengisian delapan kepala OPD kosong ini disampaikan langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, usai melantik pejabat eselon II di Pendopo Amangkurat, Slawi.
Pengisian jabatan strategis ini menjadi perhatian publik demi memastikan roda pelayanan masyarakat di daerah Pantura tetap berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi.
"Mungkin dalam waktu dekat ini (seleksi terbuka akan dimulai)," ujar Ischak Maulana Rohman di hadapan media saat dikonfirmasi mengenai jadwal kepastian selter tersebut.
BACA JUGA: Kritikan Tajam Terhadap Sistem Promosi Jabatan di Pemkab Tegal: Hindari Uang Pelicin!
Bupati Ischak menegaskan, seluruh tahapan pengisian untuk delapan kepala OPD kosong akan dilakukan berdasarkan merit system. Proses seleksi dipastikan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel dengan parameter penilaian yang ketat.
Penentuan pejabat definitif murni mengacu pada uji kompetensi, rekam jejak, kapasitas kepemimpinan, serta integritas personal, bukan atas dasar kedekatan tertentu. Secara tegas, Ischak juga menepis isu miring mengenai adanya praktik transaksi jabatan yang kerap berembus dalam momentum pergeseran birokrasi.
Ia menjamin lingkungan Pemkab Tegal bersih dari praktik koruptif semacam itu dan meminta publik ikut mengawasi jalannya proses seleksi.
"Jabatan bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan. Jabatan juga bukan hadiah atau penghargaan, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pemerintah, dan Tuhan Yang Maha Esa," tegas Ischak.
BACA JUGA: Pejabatnya Dirotasi, Dua Jabatan Direktur di RSUD Kosong
Daftar instansi yang saat ini kursinya masih kosong dan sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) antara lain Disdikbud, DPMPTSP, DLH, DPUPR, DKPTan, Dinkes, BKPSDM, serta Dispermades. Melalui seleksi terbuka ini, figur yang terpilih nantinya diharapkan mampu langsung tancap gas meningkatkan kinerja organisasi dan mempercepat akselerasi pelayanan publik di Kabupaten Tegal.
FAQ Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Tegal
Dinas apa saja yang saat ini mengalami kekosongan kepala dinas definitif?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

