Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru Dibatasi, Cek Lokasi dan Jadwalnya
ANGKUTAN BARANG - Kasat Lantas Polres Tegal jelaskan pengaturan lalin angkutan barang selama libur nataru.-Hermas Purwadi -
"Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan pelaksanaan arus mudik dan balik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Tegal dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


