Pemkab Tegal Diganjar Penghargaan KIP Award 2025 Jawa Tengah, Raih Poin 91,59
PENGHARGAAN - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat menerima piagam penghargaan KIP Award 2025 dari Widya Iswara BPSDM Provinsi Jateng Yoyon Indrayana pada Malam Penganugerahan KIP Award Tahun 2025, di Ballroom Rama Shinta, Hotel Patra Semarang.-Yeri Noveli/Radar Tegal Grup-
“Informasi apa pun, nilainya berapa, kegiatannya apa saja, masyarakat harus tahu. Semua harus bisa diakses, terutama melalui website maupun akun media sosial pemerintah daerah,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
BACA JUGA:Pastikan Ibadah Natal di Tegal Berlangsung Aman, Kapolres Sambangi Gereja
BACA JUGA:1.234 Pelajar Ikut Kejurkab Atletik di Kabupaten Tegal, Perdana Digelar
Birokrasi harus bertransformasi menjadi birokrasi yang melayani, tanpa sekat dan jarak dengan masyarakat.
“Birokrasi itu harus melayani untuk menciptakan kepercayaan publik. Kalau masyarakat tidak percaya, maka percuma kita membuat banyak aplikasi dan inovasi,” tegas Luthfi.
Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab keterbukaan informasi tidak hanya melekat pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau Dinas Kominfo semata, melainkan menjadi kewajiban seluruh aparatur sipil negara (ASN).
“Kita harus melayani secara setara, duduk bareng dengan masyarakat dan tidak ada jarak. Inilah esensi pelayanan publik,” ujarnya.
BACA JUGA:Bangun Budaya Melek Data, Pemkab Tegal Perkuat Pemerintahan Berbasis Ini
BACA JUGA:Operasi Lilin Nataru, 10 Pos Pengamanan Disiapkan di Kabupaten Tegal
Luthfi mengingatkan pentingnya penyederhanaan sistem informasi agar mudah dipahami masyarakat.
Di Jawa Tengah, keterbukaan informasi telah diintegrasikan melalui portal layanan publik terpadu Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN), sehingga informasi pembangunan, anggaran, dan program pemerintah dapat diakses secara transparan.
“Kita ini seperti aquarium, bisa dilihat siapa saja. Memang ada informasi yang harus dijaga, tapi pada prinsipnya keterbukaan adalah keharusan,” ucapnya.
Melalui ajang KIP Award 2025 ini, diharapkan keterbukaan informasi publik tidak berhenti sebagai seremoni penghargaan semata, melainkan menjadi komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


