Viral! Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan, Sekolah: Bukan Karena Baju Renang
MEDIASI- Orang tua siswi MAN 1 Tegal yang viral karena disebut dikeluarkan karena baju renang melakukan mediasi dengan pihak sekolah.-tegal.kemenag.go,id-
Akhirnya, ortu siswi MAN 1 Tegal mencari sekolah lain sambil menunggu th ajaran baru 2025.
Selain terkait kasus baju renang yang tidak sesuai ketentuan, saat razia HP di sekolah, siswi kedapatan membicarakan seorang guru di sekolah tersebut bersama dengan teman-temannya di WA.
BACA JUGA: Viral Bocah di Brebes Goes Karena Ingin Ketemu KDM, Ini Kata Bupati
BACA JUGA: Video Ingin Bertemu KDM Viral, Bocah Asal Brebes Dijemput Bupati
Hal tersebut dianggap melanggar peraturan sekolah. Meski ada murid lain yang kedapatan situs porno dan lainnya, tetapi hanya atlit tersebut yang terkena hukuman berat.
Hingga akhirnya wakepsek melalui wali kelasnya menyampaikan kepada ortu atlet bahwa atlet tersebut akan dikeluarkan dari sekolah. Padahal siswa MAN 1 Tegal dinilai berprestasi di bidang akademik.
"Surat pengeluaran atlet tersebut sampai hari ini belum diterima atlet atau ortu atlet karena kepala sekolah sedang menunaikan ibadah haji. Ada kemungkinan kepsek malah tidak mengetahui," tambah informasi tersebut.
Saat ini, siswa MAN 1 Tegal tersebut sudah mendaftar di MAN 2 Pagerbarang Kabupaten Tegal, tetapi masih menunggu surat keterangan dari sekolah lama.
Klarifikasi pihak sekolah
Terkait hal ini, pihak sekolah sudah memberikan klarifikasi terkait kabar viral tersebut.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Sabtu, 21 Juni 2025, pihak madrasah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Dikutip dari web resmi Kemenag Kabupaten Tegal, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Hj. Nok Aenul Latifah menyampaikan klarifikasinya langsung.
Bersama Wakil Kepala Bidang Humas Hj. Muzayanah, pihaknya didampingi oleh wali kelas, Nurul Fuadah, tim BK, dan Tim Kedisiplinan. Mereka telah melakukan mediasi bersama orang tua siswi yang bersangkutan, Dzeandra Putriyana Utomo, yakni Panji Utomo (ayah) dan Susi Yanah (ibu), di ruang SBSN MAN 1 Tegal.
Menurut Hj. Muzayanah, tidak pernah ada keputusan madrasah yang menyatakan siswi dikeluarkan karena mengenakan baju renang.
“MAN 1 Tegal memiliki buku tata tertib yang menjadi pedoman seluruh siswa. Buku ini telah disosialisasikan dan ditandatangani oleh wali siswa sebagai bentuk komitmen bersama terhadap pembentukan karakter dan kedisiplinan siswa,” jelas Hj. Muzayanah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



