Diduga Disalahgunakan untuk Tempat Prostitusi, Warga Segel Kos-kosan di Pemalang

Diduga Disalahgunakan untuk Tempat Prostitusi, Warga Segel Kos-kosan di Pemalang

--

Sebagai bentuk tindakan tegas, warga akhirnya mengambil langkah untuk menyegel bangunan kos-kosan tersebut. Mereka juga memberikan tenggat waktu selama lima hari kepada para penghuni kos untuk segera mengosongkan tempat tinggal mereka.

"Warga sudah merasa resah. Maka disepakati memberikan waktu lima hari bagi para penghuni untuk meninggalkan kos-kosan," pungkas Dwi Susanto.

Pemerintah Desa berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali dan mengimbau pemilik kos-kosan lainnya di wilayah Pecangakan untuk lebih tertib dalam pengelolaan hunian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: