Diduga Disalahgunakan untuk Tempat Prostitusi, Warga Segel Kos-kosan di Pemalang

Diduga Disalahgunakan untuk Tempat Prostitusi, Warga Segel Kos-kosan di Pemalang

--

PEMALANG, radartegal.com –Sejumlah warga menyegel sebuah tempat kos-kosan uang berada di Desa Pecangakan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, belum lama ini. Penyebabnya, lokasi tersebut diduga dijadikan tempat praktik prostitusi.

Aksi penyegelan dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025, penyegelan ini sebagai bentuk protes warga terhadap dugaan aktivitas asusila yang berlangsung di dalam kos-kosan tersebut. Penyegelan kos-kosan ini sebagai puncak dari ketidakpuasan warga setelah beberapa kali melakukan penggerebekan di lokasi yang sama.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pecangakan, Dwi Susanto membenarkan adanya aksi penyegelan tersebut. Menurut Dwi, sebelumnya warga telah melakukan penggerebekan sebanyak tiga kali dan menemukan pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos.

"Penggerebekan pertama dilakukan sebelum bulan Ramadan, yang kedua setelah Hari Raya Idulfitri, dan yang terakhir pada Sabtu lalu. Dalam penggerebekan itu, warga mendapati pasangan yang belum menikah tinggal bersama di dalam kamar," ungkap Dwi.

BACA JUGA:  Jadi Tempat Mesum, Ulama Resah Kos-kosan di Kota Tegal Disalahgunakan

BACA JUGA: Kos-Kosan di Pemalang Diduga Banyak Disalahgunakan, Disewakan Per Jam untuk Aktivitas Asusila

Menurutnya, Pemerintah Desa Pecangakan sebenarnya sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah. Mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan pihak pemilik kos-kosan.

Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa setiap penghuni baru wajib melapor kepada pengurus RT setempat atau ke balai desa.

"Sudah dimediasi tiga kali, dengan kesepakatan bahwa penghuni baru harus melapor. Tapi kenyataannya, warga masih sering melihat orang-orang dengan wajah baru keluar masuk kos-kosan tanpa ada laporan," ujar Dwi.

Selain aktivitas mencurigakan yang dilihat oleh warga, kecurigaan semakin menguat setelah ditemukan iklan kos-kosan yang tersebar di media sosial. Iklan tersebut mempromosikan kamar dengan tarif sewa Rp40 ribu per jam.

BACA JUGA: Kondom dan Pasangan Tidak Sah Tertangkap Basah saat Razia Kos-kosan di Kota Tegal

BACA JUGA: 18 Orang Terjaring Razia Kos-kosan, Ada yang Sedang Asik Bertiga di Kamar

Kemudian warga menduga, iklan tersebut merujuk pada kos-kosan yang ada di wilayah mereka, tepatnya di RT 03, RW 03, Dusun III.

"Selain iklan di media sosial yang memuat tarif sewa per jam, warga juga sudah tidak tahan melihat kondisi kos-kosan yang semakin bebas dan tak terkendali," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: