Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tegal Dikosek Tim Gabungan, eks Lokalisasi Pantura Ikut Dirazia
RAZIA - Tim Gabungan Kabupaten Tegal saat melakukan razia dalam rangka patroli cipta kondisi di bulan Ramadan 1446 H/2025 M, Sabtu, 8 Maret 2025 malam. -Yeri Noveli-radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.com - Tempat hiburan malam di Kabupaten Tegal dikosek tim gabungan, Sabtu, 8 Maret 2025 malam.
Tim gabungan melakukan razia atau operasi tempat hiburan malam dan warung remang serta eks lokalisasi di Pantura Kabupaten Tegal dalam rangka patroli cipta kondisi di bulan Ramadan 1446 H/2025 M.
Kabid Gakunda Satpol PP Kabupaten Tegal Tabah Topan Widodo menjelaskan, operasi gabungan ini menyasar beberapa lokasi.
Seperti Grees Caffe Hotel Kudus Slawi dijumpai tutup selama Ramadan, warung remang-remang belakang Pasar Pangkah, Kafe Desy Karangjati Tarub, eks lokalisasi Peleman Suradadi dan tempat hiburan di Terminal Adiwerna.
BACA JUGA: Minta Tempat Hiburan Malam Sirandu Mal Pemalang Direlokasi, DPRD: Dekat Sarana Pendidikan
"Untuk Grees Kafe tutup selama puasa dan tempat hiburan juga kita jumpai tutup. Sedangkan dua warung di Pangkah dijumpai buka, namun tidak ditemukan miras dan Pemandu Lagu (PL)," kata Tabah.
Dalam patroli ini, lanjut Tabah, petugas memberikan imbauan kepada pemilik dan pengunjung tempat hiburan agar menaati surat edaran Bupati Tegal ihwal jam operasional selama Ramadan.
"Kami berharap pemilik warung untuk menghormati bulan suci Ramadan dengan mematuhi Surat Edaran Bupati Tegal," tegasnya.
Sementara, Manager Gress Cafe Hotel Kudus Slawi Thoriq Arifin menyatakan bahwa selama bulan Ramadan cafe yang dikelolanya itu tutup.
BACA JUGA: Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Tegal Jelang Tahun Baru, Ini Hasilnya
"Kami patuh terhadap aturan pemerintah," ucapnya singkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



