Harganya Berkisar Rp40 Jutaan, Berapa Pajak Honda PCX 160 Roadsync?
Honda PCX 160 RoadSync 2025--
Radartegal.com - Honda PCX 160 Roadsync menjadi salah satu skutik premium paling diminati di tahun 2025. Dengan desain elegan, teknologi canggih, dan kenyamanan maksimal, motor ini sukses menarik perhatian para pecinta kendaraan roda dua yang menginginkan gaya sekaligus performa.
Tak heran, banyak yang menyebutnya sebagai pilihan utama di segmen skutik 160 cc. Meski dibanderol dengan harga yang cukup tinggi—sekitar Rp 40 jutaan untuk varian tertingginya—Honda PCX 160 Roadsync tetap menawarkan nilai lebih dari segi fitur dan efisiensi.
Salah satu pertimbangan penting sebelum membeli motor ini tentu saja adalah beban biaya tahunan, khususnya pajak kendaraan. Kabar baiknya, meskipun tergolong motor premium, pajak tahunan Honda PCX 160 Roadsync ternyata cukup terjangkau.
Lantas, seperti apa rincian pajak tahunan Honda PCX 160 RoadSync? Simak informasi lengkapnya dalam artikel Radartegal berikut ini.
BACA JUGA:Pilihan Sang Petualang, Ini Review Honda PCX150 Terbaru 2025
BACA JUGA:Biar Irit BBM! Begini Cara Berkendara Honda PCX 160 Jarak Jauh yang Efisien
Pajak Tahunan Honda PCX 160 RoadSync
Nominal pajak kendaraan (PKB) untuk motor Honda PCX 160 RoadSync tipe ini masih tergolong aman dengan jumlah ratusan ribu atau tepatnya Rp498 ribu di tiap periode pembayaran pajaknya.
Namun, perlu diperhatikan bahwa untuk unit sepeda motor baru, pada tahun pertamanya akan terdapat beberapa elemen pajak yang juga harus dibayarkan konsumen.
Seperti misalnya total PKB (pajak kendaraan rutin) Rp498 ribu, SWDKLLJ (sumbangan wajib untuk dana kecelakaan) Rp35.000, biaya admin pembuatan STNK Rp100.000, dan biaya admin untuk proses TNKB sebesar Rp60.000.
BACA JUGA:Eksplor Spesifikasi Honda PCX Tahun 2025 yang Bikin Aktivitas Harianmu Lebih Efisien dan Nyaman
BACA JUGA:Honda PCX 160 2025 Bikin Kamu Lupa Pakai Mobil, 5 Alasan Ini yang Jadi Pembandingnya
Jika ditotalkan, konsumen harus membayar sejumlah Rp693 ribu di tahun pertama motor.
Tetapi total tagihan untuk pajak tahunan Honda PCX RoadSync pada tahun kedua dan berikutnya akan jauh lebih rendah, sekitar Rp533 ribu yang berisikan tagihan dana PKB dan SWDKLLJ saja.
Tetapi, wajib diketahui bahwa besaran PKB juga dapat berubah dengan memerhatikan besaran nilai jual kendaraan di setiap periode tahunannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



