Terlilit Galbay? Begini Cara Kabur dari Jeratan Pinjol Tanpa Melanggar Hukum
GAGAL BAYAR - Terjerat galbay pinjol bukan akhir segalanya. Dengan langkah yang tepat dan tidak panik, kamu bisa keluar dari jeratan galbay secara legal dan aman.-freepik/radartegal.disway.id-
BACA JUGA: Jangan Galbay! Ini Rekomendasi Pinjaman Online Tenor Panjang hingga 24 Bulan dan Sudah Terdaftar OJK
BACA JUGA: Pernah Galbay? Tenang, Pinjol tanpa BI Checking 2025 Ini Bisa Cairkan Rp20 Juta
- Edukasi OJK (www.sikapiuangmu.ojk.go.id)
- Aplikasi pencatat keuangan seperti Money Lover atau Finansialku
- Webinar dan podcast keuangan yang kini banyak tersedia
7. Lakukan Tindakan Hukum Jika Merasa Terintimidasi
Jika kamu merasa diteror, diancam, atau datamu disebar secara tidak sah, kamu berhak menempuh jalur hukum. Dokumentasikan semua bukti, lalu laporkan ke:
- Polisi, untuk tindakan pidana
- OJK dan Satgas SWI, untuk aspek pengawasan dan penindakan
- Kominfo, untuk kasus penyalahgunaan data pribadi dan konten digital
Ingat, kamu tidak sendiri. Banyak orang di luar sana mengalami hal serupa dan berhasil keluar dari masalah dengan jalur yang benar.
BACA JUGA: Solusi Tetap Dapat Pinjaman Meski Skor Kredit Buruk, Kaum Galbay Merapat
BACA JUGA: Risiko Galbay Pinjol Lebih Besar Dibanding Paylater, Ini Sejumlah Alasannya
Terjerat galbay pinjol bukan akhir segalanya. Dengan langkah yang tepat dan tidak panik, kamu bisa keluar dari jeratan galbay secara legal dan aman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



