5 Motor Matic Honda untuk yang Bergaji UMR, Cicilannya Mulai Rp400 Ribuan Saja Sebulan

5 Motor Matic Honda untuk yang Bergaji UMR, Cicilannya Mulai Rp400 Ribuan Saja Sebulan

Ilustrasi. 5 motor matic Honda untuk gaji UMR-freepik-

radartegal.com – Ini 5 motor matic Honda untuk gaji UMR dengan cicilan ringan mulai Rp400 ribuan sebulannya. Meskipun terjangkau, motor-motor ini menawarkan spesifikasi yang mumpuni untuk dibawa harian.

Motor matic Honda untuk gaji UMR ini menawarkan kenyamanan yang sudah mumpuni, dengan fitur-fitur standar untuk sehari-hari. Tidak hanya itu, motor matic ini juga irit, jadi akan membuat Anda lebih hemat budget untuk urusan beli bahan bakar.

Daftar motor matic Honda untuk gaji UMR ini cicilannya mungkin tidak selalu sama di tiap daerah. Ini juga tergantung pada kebijakan perusahaan, besar uang muka yang Anda berikan, dan juga tenor cicilan yang dipilih.

Berikut 5 motor matic Honda untuk gaji UMR yang bisa jadi pertimbangan. Yuk disimak ada apa saja!

BACA JUGA : Begini Perawatan Khusus Honda CB150X Biar Awet dan Performanya Stabil

BACA JUGA : 5 Kesalahan Fatal saat Ambil Kredit Motor Honda yang Bisa Merugikan Jutaan Rupiah

5 motor matic Honda untuk gaji UMR

Honda memiliki sejumlah motor matic terjangkau dengan spek tangguh yang bisa Anda pertimbangkan. Misalnya beberapa pilihan di bawah ini.

1. Honda BeAT CBS

Honda BeAT CBS merupakan salah satu motor matic yang paling cocok untuk para pemula dengan budget terbatas. Keunggulannya mulai dari irit bahan bakar, ringkas dan lincah, hingga perawatannya juga mudah.

Harga OTR (perkiraan): Rp18.530.000 - Rp19.930.000.

DP Mulai (perkiraan): Rp400.000 - Rp1.900.000.

Cicilan Bulanan (perkiraan): Mulai dari Rp892.000 (tenor 35 bulan).

2. Honda BeAT Street

Motor matic Honda untuk gaji UMR berikutnya masih dari BeAT untuk varian Street. Gayanya lebih stylish dibanding CBS, yang cocok bagi pengguna yang memang mengutamakan penampilan.

Harga OTR (perkiraan): Rp19.400.000.

DP Mulai (perkiraan): Rp1.900.000.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: