Ini Daftar Pinjol Legal yang Ternyata Nyaris Bangkrut, Nomor 3 Bikin Shock

Ini Daftar Pinjol Legal yang Ternyata Nyaris Bangkrut, Nomor 3 Bikin Shock

BANKRUT - Tidak semua pinjol legal berada dalam kondisi finansial yang sehat. Beberapa di antaranya menghadapi tantangan serius yang bahkan bisa berujung pada kebangkrutan.-freepik-

Meskipun masih terdaftar secara legal di OJK, banyak investor yang mulai ragu dengan keberlanjutan operasional platform ini (Sumber: Bisnis.com, 2024).

BACA JUGA: Hanya Modal Nama! 7 Pinjol Tanpa KTP yang Bisa Dipakai di 2025

BACA JUGA: Daftar Aplikasi Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah: Alternatif Cepat untuk Mendapatkan Dana

Pentingnya Mengecek Status Legalitas Pinjol

Dalam memilih platform pinjaman online, sangat penting untuk memastikan legalitas dan kesehatan finansial perusahaan tersebut. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

  • Cek status legalitas di website resmi OJK (https://www.ojk.go.id)
  • Lihat TKB90 yang dipublikasikan oleh platform pinjol
  • Pantau berita terbaru mengenai kondisi perusahaan tersebut
  • Hindari pinjol ilegal yang tidak diawasi oleh OJK

Tidak semua pinjol legal berada dalam kondisi finansial yang sehat. Beberapa di antaranya menghadapi tantangan serius yang bahkan bisa berujung pada kebangkrutan. 

Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih bijak dalam memilih platform pinjol agar terhindar dari risiko gagal bayar atau masalah keuangan lainnya.

BACA JUGA: Pengusaha Wajib Tahu! Ini 6 Pinjol Tanpa Agunan dengan Limit Hingga Rp100 Juta

BACA JUGA: 5 Pinjol Sah Syarat KTP Cicilan Ringan dengan Limit sampai Rp20 Juta Cair Hitungan Menit

Selalu lakukan riset mendalam sebelum meminjam atau berinvestasi di platform pinjaman online. Jangan mudah tergiur oleh iming-iming bunga rendah tanpa mengecek kredibilitas perusahaan di bawah pengawasan OJK!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: