Jangan Sampai Terjebak! 7 Tanda Pinjol Ilegal di Tahun 2025

Jangan Sampai Terjebak! 7 Tanda Pinjol Ilegal di Tahun 2025

KEUANGAN ILEGAL - Dengan mengenali tanda-tanda pinjol ilegal ini, Anda dapat lebih berhati-hati dan cermat dalam memilih layanan pinjaman online.-freepik-

Hal ini jelas mencurigakan, karena perusahaan pinjaman yang sah biasanya melakukan promosi melalui saluran resmi dan legal.

Jika Anda menerima tawaran pinjaman melalui pesan pribadi atau platform yang tidak terverifikasi, sebaiknya waspada. Banyak oknum yang memanfaatkan cara ini untuk menipu masyarakat yang tidak menyadari bahaya tersebut.

3. Persyaratan Kredit yang Sangat Mudah

Pinjol ilegal sering kali menawarkan proses peminjaman yang sangat mudah dan cepat. Beberapa bahkan hanya membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat utama tanpa memeriksa riwayat kredit atau kapasitas finansial peminjam.

BACA JUGA: 99% Auto Cair! Ini Aplikasi Pinjol Bunga Ringan Terdaftar OJK

BACA JUGA: Utang Lunas dalam Sekejap, Ini Rahasia Pinjol Cepat Cair Tanpa Syarat

Hal ini bisa menjadi tanda bahwa layanan tersebut tidak profesional. Pinjaman yang mudah didapat mungkin menggoda, namun risiko utangnya sangat tinggi.

Kredit yang mudah didapat tanpa penilaian yang mendalam biasanya hanya akan menambah masalah finansial Anda, apalagi jika bunga dan denda yang dibebankan sangat memberatkan.

4. Bunga dan Denda yang Tidak Jelas

Pinjol ilegal kerap kali menetapkan suku bunga yang tidak wajar, bahkan bisa mencapai 1% hingga 4% per hari, yang sangat jauh melampaui batas kewajaran.

Lebih parahnya lagi, banyak pinjol ilegal yang tidak transparan mengenai besaran bunga atau denda yang harus dibayar, sehingga peminjam tidak mengetahui secara pasti berapa total pinjaman yang harus dilunasi.

BACA JUGA: Utang Menggunung? 7 Trik Jitu Agar DC Pinjol Auto Skip

BACA JUGA: Hanya Butuh KTP! Ini 5 Pinjol Cepat Cair dalam 5 Menit di Tahun 2025

Transparansi adalah hal yang sangat penting dalam dunia pinjaman online. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu meminta perincian bunga dan biaya lainnya sebelum menyetujui pinjaman apapun.

5. Ancaman dan Intimidasi dalam Penagihan

Proses penagihan dari pinjol ilegal sering kali jauh dari prosedur yang sah. Peminjam yang kesulitan membayar hutangnya bisa saja menerima ancaman, intimidasi, atau bahkan pelecehan dari pihak pinjol. Hal ini jelas sangat merugikan dan bisa berdampak pada kondisi psikologis serta sosial peminjam.

Jika Anda merasa terancam atau terintimidasi oleh pihak pinjaman, segera laporkan kepada pihak berwenang, seperti OJK atau pihak kepolisian, agar tindakan tersebut dapat dihentikan.

6. Permintaan Akses Data Pribadi Berlebihan

Banyak pinjol ilegal yang meminta akses berlebihan ke data pribadi Anda, seperti kontak, foto, hingga lokasi di ponsel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: