Disway

Pemkot Tegal Jalin Kesepakatan dengan Bawaslu Terkait Hal Ini

Pemkot Tegal  Jalin Kesepakatan dengan Bawaslu Terkait Hal Ini

KESEPAHAMAN - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Ketua Bawaslu menandatangani nota kesepahaman terkait dukungan terhadap pelaksanaan wewenang dan kewajiban pengawas Pemilu, Jumat (11/9/2025)--

"Namun, di tengah gelombang itu, Bawaslu tetap berdiri tegak sebagai penjaga integritas. Karenanya, di 2025 ini, kita harus melangkah lebih jauh yakni membangun kelembagaan yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis nilai-nilai kebangsaan,” harapnya.

Selain itu, lanjut Dedy Yon, Kota Tegal sebagai salah satu kota yang berkomitmen pada inovasi publik, telah menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya soal pemilu, tetapi juga soal partisipasi, edukasi, dan keteladanan. 

BACA JUGA: Susun Strategi 2025, Pemkot Tegal Gelar Rakor OPD

BACA JUGA: Pemkot Tegal Beri Penghargaan ke 82 Atlet dan 16 Pelatih Berprestasi

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain mengatakan kegiatan itu penting untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan mitra kerja. Pihaknya ingin memastikan, pengawasan partisipatif benar-benar menjadi budaya politik masyarakat agar demokrasi di Jawa Tengah semakin matang dan berintegritas.

“Di era pacsa tahapan pemilu ini pengawasan partisipatif harus terus ditumbuhkan. Melalui kegiatan ini kami ingin membekali masyarakat, organisasi, mahasiswa, media serta mitra strategis agar lebih berdaya dalam menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan sinergi semua pihak, maka bisa mewujudkan Pemilu 2029 dengan pemilihan yang lebih berkualitas , jujur, adil dan bermartabat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: