Cara Inspektorat Dongkrak Nilai Maturitas SPIP Kota Tegal

Cara Inspektorat Dongkrak Nilai Maturitas SPIP Kota Tegal

SEMANGAT - Wali Kota Tegal dan jajarannya semangat untuk dongkrak nilai maturitas PIP Kota Tegal.-Dok. Humas Pemkot Tegal-

SEMARANG, radartegal.com - Sejumlah cara dilakukan Inspektorat untuk dongkrak nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Tegal. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi dan Desk Penilaian Mandiri Maturitas SPIP.

Sosialisai dan Desk Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Kota Tegal 2025 dilangsungkan di Hotel Aston Pandanaran, Semarang, Kamis 13 Juni 2025.

Kegiatan dihadiri Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakilnya Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekda Agus Dwi Sulistyantono, dan Plt Kepala BPKP Provinsi Jawa Tengah, Abrizal. Selain itu, Staf Ahli, Asisten, Kepala, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian OPD di Lingkungan Pemkot Tegal. 

Dihadapan Wali Kota, Inspektur Kota Tegal Budi Hartono melaporkan, “Kenaikannya masih sedikit. Dengan sosialisasi ini akan dongkrak SPIP Kota Tegal.”

BACA JUGA:8 Rekomendasi Toko Roti di Tegal Enak dan Murah Harganya, Bisa Cek di Sini!

BACA JUGA:Fraksi di DPRD Kota Tegal Setuju Raperda RPJMD Dibahas

Sosialisasi dan desk penilaian maturitas SPIP Kota Tegal

Sosialisasi dan Desk Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Kota Tegal 2025 dilaksanakan selama dua hari, Kamis-Jumat, 11-13 Juni 2025.

Budi membeberkan, Maturitas Terintegrasi Kota Tegal 2022 nilainya 3.056, tahun 2023 nilai 3.092 dan di tahun 2024 nilai 3.093. Sementara di tahun 2024 nilai Manajemen Risiko Indeks (MRI) nilai 2,966, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) nilai 2,706.

Sedangkan untuk karakteristik maturitas Penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kota Tegal telah terpenuhi pada level 3 atau terdefinisi.

“Artinya, organisasi telah mampu mendefnisikan kinerjanya dengan baik dan strategi pencapaian kinerja telah relevan dan terintegrasi serta pengendalian telah dilaksanakan namun belum sepenuhnya efektif. Sedangkan Manajemen Risiko Indek (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) masih pada level 2 (berkembang),” ungkap Budi.

BACA JUGA:Edukasi Pola Hidup Sehat, Polisi Cek Kesehatan Pengemudi Ojol di Tegal Secara Gratis

BACA JUGA:Turnamen Sepak Bola Terbuka Wali Kota Tegal Cup 2025 Resmi Dimulai, 32 Tim Ditandingkan

Pentingnya nilai maturitas SPIP

Karena itu, Budi menekankan pentingnya peningkatan nilai maturitas SPIP Terintegrasi. Alasannya antara lain, nilai maturitas SPIP Terintegrasi menjadi salah satu Indikator Sasaran dari Tujuan Peningkatan Tata kelola pemerintahan yang baik pada Dokumen RPD Tahun 2025-2026.

Nilai maturitas SPIP Terintegrasi menjadi Indikator Kinerja Utama Wali Kota Tegal Tahun 2025. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: