Fraksi di DPRD Kota Tegal Setuju Raperda RPJMD Dibahas

Fraksi di DPRD Kota Tegal Setuju Raperda RPJMD Dibahas

Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi--

TEGAL, radartegal.com - Enam fraksi di DPRD Kota TEGAL menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota TEGAL Tahun 2025-2029 dibahas lebih lanjut. Itu, terungkap saat digelarnya rapat paripurna DPRD, Selasa 10 Juni 2025 kemarin.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kusnendro didampingi Wakil Ketua Amiruddin. Hadir dalam kesempatan itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Forkopimda, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, Kepala OPD, Kepala BUMD, Camat dan Lurah.

Persetujuan seluruh fraksi itu, tercermin dalam pemandangan umum yang dibacakan juru bicara masing-masing. Mereka antara lain, Ratna dari PDI Perjuangan, Zaenal Nurohman (PKS), Tengku Rayhan Makarim (Fraksi Amanat Persatuan), Bagas Satya Indrana (Fraksi Partai Golkar), Mohamad Tarso Supriadin (Gerindra) dan Eko Susanto (PKB). 

Fraksi Partai PDI Perjuangan dalam pemandangan umumnya mengatakan saat ini sedang disusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Periode Tahun 2025 – 2029. Di seluruh Pemerintahan, baik Provinsi maupun kabupaten/kota.

BACA JUGA: BK DPRD Kota Tegal Segera Telusuri Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota dalam Kasus Haji Ilegal

BACA JUGA: Dedy Yon, Sampaikan Raperda RPJMD dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tegal

"Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah. Itu, sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional," ujar Ratna.

Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Raperda RPJMD itu dibahas lebih lanjut di alat kelengkapan DPRD. 

Sementara, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui Zaenal Nurrohman menyampaikan RPJMD 2025-2029 memiliki peran krusial. Sebagai tahapan awal dan pijakan sekaligus peta jalan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sesuai Tegal Berdikari dan Sejahtera Menjadi Kota Idaman. 

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dalam pernyataannya mengatakan setelah mendengarkan penyampaian pemandangan umum fraksi, selanjutnya Wali Kota Tegal diminta segera menyusun jawabannya. Itu, akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya.

"Selanjutnya kami meminta kepada saudara Wali Kota Tegal untuk segera menyusun jawaban atas pemandangan umum fraksi," kata Kusnendro. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: