Tidak Layak Jalan, 2 Bus Pariwisata di Kabupaten Tegal Dilarang Beroperasi

Tidak Layak Jalan, 2 Bus Pariwisata di Kabupaten Tegal Dilarang Beroperasi

TELITI - Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal saat kegiatan rump check bus pariwisata menjelang libur Nataru.-Hermas Purwadi -

Dalam pelaksanaan rump check bus angkutan libur Nataru membidik faktor teknis pengujian kendaraan bermotor dan administrasi armada bus

"Untuk faktor teknis menyangkut uji berkala kelengkapan kendaraan seperti kelengkapan lampu,  pemukul kaca, P3K, dan ketersediaan APAR," tegasnya. 

Sementara untuk kelengkapan administrasi menyangkut STNK, SIM  yang menjadi ranah pemeriksaan Satlantas, serta Kartu Pengawasan, dan bukti lulus uji yang menjadi ranah pemeriksaan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: