Petani Minta Pemerintah Normalisasi Bendung Cipero Kabupaten Tegal

Petani Minta Pemerintah Normalisasi Bendung Cipero Kabupaten Tegal

Penampakan Bendung Cipero yang mengalami penurunan kapasitas akibat endapan sedimentasi pada sisi upstream.-radar tegal-Poto : doc. Prokompin Kab. Tegal

“Kami berharap alokasi 20 persen dana ketahanan pangan bisa disalurkan langsung ke kelompok tani. Jangan dimasukkan ke BUMDes lalu dialihkan ke program peternakan atau usaha lain. Ini perlu pengawasan dari pemda agar manfaatnya benar-benar menyentuh kebutuhan petani,” tandasnya.

Menanggapi itu, Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid mengatakan jika pihaknya terus mengupayakan usulan petani supaya menjadi perhatian pemerintah pusat.

BACA JUGA:Operasi Patuh Candi 2025 di Tegal Usai dan Jaring 1.631 Pelanggar, Polisi: Penegakan Tertib Lalin Berlanjut

BACA JUGA:Diskominfo Ajak Influencer dan Karang Taruna Lawan Peredaran Rokok IlegaL di Kabupaten Tegal

Pengelolaan Bendung Cipero merupakan kewenangan Pemprov Jateng melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah. Namun demikian, Pemkab Tegal akan tetap mendorong agar program normalisasi segera direalisasikan.

“Kami akan upayakan usulan ini sampai ke pusat, mengingat tadi, Kabupaten Tegal jadi daerah nomor dua penghasil padi terbesar di Indonesia. Sehingga ini harus jadi prioritas,” ujar Kholid.

Kholid menambahkan, pemerintah pusat saat ini sedang merealisasikan program pengairan melalui daerah irigasi Sungai Gung yang mengairi lahan sawah di Kecamatan Balapulang dan sekitarnya.

Sementara terkait dana ketahanan pangan desa, pihaknya mengembalikan kewenangan tersebut kepada pemerintah desa masing-masing. Namun demikian, Kholid tetap memastikan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukan dan memperhatikan ketepatan sasaran.

“Kewenangan DD ini ada di pemdes masing-masing karena yang tahu permasalahan ketahanan pangan desa kan pemerintah desa masing-masing,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait