Bupati Serahkan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tegal
Bupati Tegal, Ischak melakukan sesi phot bersama setelah menyerah dkomumen badan hukum KDMP-radar tegal-Poto : doc. Prokompin Kab. Tegal
SLAWI, radartegal.com – Sejumlah 287 Koperasi Merah Putih, terdiri atas 281 Koperasi Desa dan 6 Koperasi Kelurahan, kini telah resmi memiliki badan hukum. Demikian disampaikan Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman saat penyerahan dokumen badan hukum dan kontak bisnis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Tegal pada Kamis (03/07/2025), di Pendopo Amangkurat Slawi.
Proses legalisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP. Hal ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mendukung penguatan ekonomi desa melalui pembentukan KDMP.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan bahwa amanah dari Presiden Prabowo Subianto melalui program prioritas nasional ini harus dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh rasa tanggung jawab.
“Alhamdulillah, inisiatif besar ini telah sampai pada tahap yang sangat penting, yakni legalisasi koperasi melalui badan hukum. Kami sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak, terutama dalam mewujudkan koperasi yang kuat dan profesional di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Ischak.
BACA JUGA: Bupati Tegal Resmikan Masjid yang Dibangun Swadaya Masyarakat Hingga Rp65 Miliar
BACA JUGA: Tim Bupati Tegal dan Wartawan Adu Skill di Pertandingan Mini Soccer, Ini Hasilnya
Ischak menegaskan bahwa keberadaan KDMP menjadi tonggak penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat desa, serta membuka peluang usaha yang lebih luas melalui sinergi dengan berbagai pihak.
Menanggapi langkah Pemerintah Kabupaten Tegal, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Jani Sugiarti dalam sambutannya memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Tegal yang telah menyelesaikan proses pendirian KDMP secara cepat dan tepat.
“Tantangan ke depan adalah menjaga koperasi ini tetap aktif, mandiri, dan memberikan manfaat nyata. Pemerintah hadir sebagai fasilitator yang membuka akses pasar, kemitraan dengan BUMN dan BUMD, serta penguatan kapasitas koperasi melalui pelatihan dan teknologi,” ujarnya.
Ia menekankan pendirian koperasi ini tidak boleh sebatas formalitas, tetapi harus bisa berjalan dan berkembang sesuai kebutuhan zaman.
BACA JUGA: Salat Idul Adha di Masjid Agung Slawi, Wakil Bupati Tegal Singgung Kondisi Pendidikan saat Ini
BACA JUGA: Bupati Tegal serahkan bantuan Program Lelaki untuk tiga RW di Kelurahan Pakembaran
Pihaknya akan mendorong para pelaku usaha besar agar bisa melihat potensi koperasi desa sebagai mitra strategis dalam membangun rantai pasok yang kuat dan berbasis lokal.
“Kami mengajak seluruh mitra usaha untuk bergandengan tangan dengan koperasi merah putih. Potensi desa luar biasa, tinggal bagaimana kita menghubungkan potensi itu dengan pasar dan pendukung bisnis yang tepat,” tambahnya.
Jani menyebutkan ada 8.525 KDMP di Jawa Tengah, dan hampir seluruhnya telah selesai proses pembentukan badan hukumnya. Ini menunjukkan komitmen kuat seluruh pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan ekonomi desa berbasis koperasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DinkopUKMdag) Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menyampaikan bahwa proses percepatan pembentukan KDMP telah berlangsung sejak 21 April hingga 31 Mei 2025.
BACA JUGA: Wakil Bupati Tegal Paparkan RDTR Kecamatan Warureja di Ditjen Tata Ruang Kemen ATR/BPN
BACA JUGA: Hari Jadi ke-424, Bupati Tegal Minta Semua Masyarakat Berkontribusi Nyata dalam Membangun
Kegiatan ini diawali dengan koordinasi bersama Ikatan Notaris Indonesia, dilanjutkan sosialisasi tingkat kabupaten dan kecamatan, serta pelaksanaan musyawarah desa khusus di 287 desa dan kelurahan.
Dengan dukungan anggaran APBD Kabupaten Tegal, proses penerbitan akta badan hukum koperasi berhasil diselesaikan tepat waktu pada di awal Juni 2025 lalu, sebagaimana target yang telah ditetapkan.
Berikutnya, Pemerintah Kabupaten Tegal akan melakukan peluncuran resmi KDMP Kabupaten Tegal pada 12 Juli 2026 mendatang, bersamaan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



