DPRD Usul Rp500 Juta untuk Jalan Baru di Sangkanjaya Tegal

DPRD Usul Rp500 Juta untuk Jalan Baru di Sangkanjaya Tegal

KUNJUNGAN - Wakil Ketua DPRD Agus Solichin bersama unsur Forkopimda mengunjung stand saat TMMD di Desa Sangkanjaya. Untuk menyelesaikan pembangunan jalan baru di Sangkanjaya Tegal, DPRD akan usulkan anggaran RP500 juta.-Yeri Noveli-Radar Tegal Grup

BALAPULANG, radartegal.com - Pimpinan DPRD usul Rp500 juta untuk jalan baru di Sangkanjaya Tegal. Anggaran tersebut untuk menyelesaikan pembangunan jalan yang sebelumnya digarap melalui kegiatan TMMD.

Ya, pembangunan jalan baru di Desa Sangkanjaya, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal pada program TMMD selesai 100 persen. Namun demikian, kondisi jalan itu masih baru berupa tanah belum beraspal.

Karena itu, guna menyelesaikan pembangunan jalan baru di Sangkanjaya, Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Agus Solichin mengaku bakal mengusulkan anggaran sebesar Rp500 Juta pada APBD II Perubahan Tahun 2025 ini.

"Kami akan usulkan anggaran di tahun ini. Sehingga jalan baru di Desa Sangkanjaya benar-benar selesai 100 persen," kata Agus Solichin, Jumat 13 Juni 2025.

BACA JUGA:Rusak Parah, Rehab SDN Demangharjo 02 Tegal Dipastikan Tahun Ini

BACA JUGA:Respon Tenaga Ahli Soal Rabat Beton di Sidamulya Tegal yang Gunakan Bambu

Pentolan Partai Golkar Kabupaten Tegal ini mengungkapkan, Desa Sangkanjaya yang jumlah penduduknya sekitar 2000 jiwa dengan 260 kepala keluarga itu sebelumnya memang tidak memiliki akses jalan untuk mobil.

Namun, setelah ada program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), warga sudah bisa mengakses menggunakan mobil.

Pembangunan jalan baru menuju ke Desa Danareja itu diinisiasi oleh Komandan Kodim (Dandim) 0712 Tegal Letkol Inf Suratman. Pembangunan dianggarkan sekitar Rp460 juta. 

Jalan baru itu melewati tanah Perhutani dan sebagian milik warga desa setempat. Meski demikian, warga sudah mewakafkan tanah tersebut. 

BACA JUGA:Kisah Dibalik Pembangunan Jalan Sangkanjaya Tegal, Ternyata Dandim Pernah Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Jalan Baru Sangkanjaya Kabupaten Tegal Rampung, Tahun Depan Diusulkan Pengaspalan

Termasuk Perhutani juga sudah memberikan lahannya untuk jalan baru sepanjang 2,7 kilometer dengan lebar 6 sampai 7 meter tersebut.

"Jalan baru ini memang harus diaspal. Kalau tidak, jalannya licin karena masih berupa tanah," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: