Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Mencuat Dalam Harlah ke-70 IPPNU di Kabupaten Tegal

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Mencuat Dalam Harlah ke-70 IPPNU di Kabupaten Tegal

Bupati Tegal Ischak Maulana Putra berphoto bersama warga IPPNU saat halalbihalal dan Harlah ke-70 di Gadung KORPRI Kab. Tegal-radar tegal-doc. Prokompin Setda Kab. Tegal

SLAWI, radartegal.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan mencuat dalam kegiatan halal bihalal sekaligus resepsi Harlah ke-70 Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) di Kabupaten Tegal. Mengangkat tema “Empower Women”, kegiatan yang berlangsung di Gedung Korpri Kabupaten Tegal, Minggu 20 April 2025 itu, dihadiri Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman.

Empower Women diusung dalam halal bihalal dan resepsi Harlah ke-70 IPPNU di Kabupaten Tegal, karena melihat perempuan hingga kini masih terus mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual hingga penghilangan nyawa.

Perempuan masih menjadi korban kekerasan berbasis gender, sehingga harus direspon serius sebagai situasi darurat. Salah satunya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dengan pelibatan peran generasi muda dan organisasi non-pemerintah.

Tema Harlah tahun ini juga sejalan dengan visi gerakan IPPNU, sekaligus mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang mengupayakan kesetaraan gender.

BACA JUGA:Tak Mau Ada yang Terlibat Judol, HP Milik Anggota Polisi di Tegal Disidak Propam

BACA JUGA:Berpotensi Terjerat Hukum, Kepala Desa di Kabupaten Tegal Diminta Hati-hati dalam Pengelolaan DD

Pemberdayaan perempuan dimaksud merujuk pada berbagai upaya yang dilakukan untuk membuka ruang dan kesempatan pelajar perempuan agar bisa berkembang optimal, baik di bidang pendidikan, keterampilan, maupun kepemimpinan.

Mendukung hal tersebut, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengajak remaja putri yang tergabung dalam organisasi IPPNU Kabupaten Tegal untuk ikut terlibat mengampanyekan pemenuhan hak perempuan korban kekerasan.

Bupati Ischak meminta agar pelajar putri NU bisa menjadi agen pemberdaya yang ikut menyerukan upaya pencegahan, sekaligus merefleksikan situasi kekerasan terhadap perempuan. Mengingat perspektif mereka sebagai korban masih rendah.

Menurutnya, IPPNU bisa berperan dalam pemberdayaan perempuan lewat penggunaan media teknologi digital dan platform media sosial yang kini banyak digunakan warganet. Yakni dengan tidak membuat atau ikut menyebarkan konten yang bertentangan dengan norma susila dan agama.

BACA JUGA:Fasilitas Jogging Track Diusulkan Warga Tarub Kabupaten Tegal, Anggota DPRD: Semoga Tahun Depan

BACA JUGA:Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Kajian Kebangsaan Sosialisasi 4 Pilar

“Saya harap IPPNU bisa Ikut berperan melalui pemberdayaan perempuan pelajar dengan cara memberikan contoh yang baik. Menjadi produsen konten yang positif di media sosial sebagai cerminan perempuan yang baik, yang terpelajar dan berakhlakul karimah,” katanya.

Ischak menilai IPPNU telah banyak berperan dan berkontribusi penting bagi kemajuan Kabupaten Tegal, mewujudkan Tegal luwih apik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: