Jaga Ketahanan Pangan di Kabupaten Tegal, PKB Undang Praktisi untuk Lakukan Ini

Jaga Ketahanan Pangan di Kabupaten Tegal, PKB Undang Praktisi untuk Lakukan Ini

FGD - Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal Abdul Aziz saat membuka FGD Ketahanan Pangan di kantor DPC PKB setempat, Rabu, 12 Februari 2025.-Yeri Noveli-radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com - Gelar Focus Group Discussion (FGD) untuk jaga ketahanan pangan di Kabupaten Tegal, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tegal mengundang sejumlah praktisi di kantor DPC PKB setempat, Rabu, 12 Februari 2025.

Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal Abdul Aziz mengatakan, FGD ini mengusung tema tentang Implementasi Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal.

Diharapkan, FGD ini dapat menghasilkan solusi konkret untuk meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Tegal.

"Semoga kegiatan ini bisa menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Tegal," ujarnya.

BACA JUGA: Komitmen Berkhidmat Terhadap Ulama, PKB Kabupaten Tegal Mohon Maaf untuk Ini

BACA JUGA: PKB Siap Kawal Visi Misi Bupati dan Wabup Tegal Ischak-Kholid

Dia menyebut, hasil diskusi dan rekomendasi dalam FGD ini akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif.

"Inilah pentingnya FGD untuk menjaga ketahanan pangan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, PKB menghadirkan 4 orang narasumber dengan materi yang berbeda. Yaitu, Rektor IBN Tegal Dr. H. Saepudin, MA dengan materi pentingnya sinergi antara sektor pertanian, pariwisata, industri, dan teknologi.

Sesi diskusi ini dipandu oleh moderator Dosen IBN Tegal Dr. Zaki Mubarok, M.Si. Diskusi berlangsung dinamis dengan beberapa pertanyaan kritis dan usulan dari peserta. 

BACA JUGA: Rekom Ketua DPRD Kabupaten Tegal Akhirnya Turun dan Ditandatangani, PKB Sebut Nama Ini

BACA JUGA: Kemenkumham Keluarkan SK Muktamar PKB di Bali, Pengurus dan Kader 3 Daerah Syukuran

Salah satunya dari Ketua DPAC PKB Pangkah Tamrin. Dia mengusulkan agar desa memprioritaskan pengadaan bibit dan pupuk selain pembangunan irigasi.

Kemudian Pendamping Lokal Desa (PLD) Muhammad Zamroni. Dia menanyakan tentang keterlibatan dan pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: