Refocusing Anggaran 2025, Pembangunan Gedung Kantor Dishub Kabupaten Tegal Bureng

Refocusing Anggaran 2025, Pembangunan Gedung Kantor Dishub Kabupaten Tegal Bureng

TUNGGU SINYAL - Kabid PBL DPUPR menjelaskan kepastian pembangunan kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal.-Hermas Purwadi-radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com- Adanya refocusing anggaran tampaknya berimbas ke berbagai rencana kegiatan. Bahkan, rencana pembangunan gedung kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal juga belum jelas atau masih bureng.

Rencana pembangunan gedung kantor Dishub Kabupaten Tegal di areal Sarana Perhubungan Terpadu (Saperta) Dukuhsalam masih menunggu kepastian. 

Menyusul rencana refocusing anggaran sesuai anjuran pemerintah pusat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis.

Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto melalui  Kabid Penetapan Bangunan Lingkungan dan Tata Ruang (PBL) Widodo Setia Nugraha menyatakan, proses persiapan pembangunan pada intinya sudah bisa segera dilaksanakan. 

BACA JUGA: Kena Refocusing Anggaran, Target Awal PTSL 2025 Kabupaten Tegal Turun Jadi 8.981 Bidang Saja

BACA JUGA: Ada Refocusing, Pemkab Tegal Bersiap Lakukan Penyesuaian Anggaran Tahun 2025

"Namun kami masih menunggu apakah proyek ini nantinya juga terimbas refocusing atau tidak, tergantung dari hasil akhir tim TAPD," ungkapnya, Rabu, 12 Februari 2025.

Widodo juga menegaskan bahwa untuk gambar dan DED bangunan gedung Dinas Perhubungan sudah siap dan dibuat pada tahun 2024 dengan dukungan anggaran ubahan APBD II. 

"Namun kami masih harus tetap menunggu instruksi akhir, mengingat mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri dan ditindaklanjuti dengan SE Bupati tidak diperbolehkan untuk melakukan pengikatan kontrak kerja di tahun 2025," ungkapnya.

Sesuai rencana, awal bangunan gedung kantor Dinas Perhubungan akan diwujudkan di lahan depan Taman Lalu Lintas areal Saperta Dukuhsalam. 

BACA JUGA: Cegah Stunting Melalui Refocusing Keuangan Rumah Tangga, Begini Penjelasan Kepala BKKBN

BACA JUGA: Imbas Refocusing, Ratusan RTLH Tertunda untuk Direhab

Sesuai DED, bangunan gedung kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal akan dibuat 1 lantai dengan dukungan pagu anggaran APOBD II senila Rp4.865.000.000. Masa pengerjaan dikalkulasikan rampung dalam 6 bulan. 

"Bila kepastian ini tidak melewati bulan Maret 2025, maka bangunan gedung Dishub bisa direalisasikan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: