Propemperda 2026: DPRD Kota Tegal Seleksi Raperda Prioritas

Propemperda 2026: DPRD Kota Tegal Seleksi Raperda Prioritas

Rapat Propemperda 2026 DPRD Kota Tegal--

​Aturan ketat tersebut hanya meloloskan pengecualian apabila terjadi situasi yang sangat khusus atau mendesak. Hal inilah yang mendasari Bapemperda untuk bertindak ekstra hati-hati.

​"Kalau tidak selesai, tidak bisa diusulkan lagi di tahun berikutnya, kecuali ada alasan mendesak. Ini yang menjadi pertimbangan," ujar Purnomo.

BACA JUGA: Regulasi Minuman Beralkohol: Mantan Ketua Pansus IV DPRD Kota Tegal Desak Raperda Minol Dikembalikan ke Pemkot

BACA JUGA: Wali Kota Dedy Yon Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi di DPRD Kota Tegal

​Pemetaan Prioritas Raperda Kota Tegal 2026 yang Realistis

​Menyikapi keterbatasan waktu, Bapemperda DPRD Kota Tegal memutuskan menyaring empat usulan tambahan eksekutif tersebut. Dewan memilih fokus pada regulasi yang paling memungkinkan diselesaikan secara tuntas.

​Beberapa yang masuk dalam prioritas utama penyelesaian tahun ini meliputi ​Raperda Bangunan Gedung, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Perubahan Susunan Perangkat Daerah

​Di sisi lain, pembahasan Raperda Perubahan RTRW kemungkinan besar bakal digeser ke tahun 2027. Langkah penundaan ini diambil karena proses penyusunan RTRW memerlukan rentang waktu kajian yang jauh lebih panjang.

​Sementara itu, nasib Raperda Perubahan Perda tentang Perumda Air Minum Tirta Bahari masih menggantung. Pengusulannya masih menantikan kepastian dari hasil proses konsultasi yang sedang berjalan.

BACA JUGA: DPRD Kota Tegal dan Pemkot Bahas Tindak Lanjut Temuan BPK, 96 Persen Kasus Sejak 2005 Berhasil Dituntaskan

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Usulkan Dispensasi Parkir Salat Jumat di Masjid Agung

​"Kalau ini sudah clear, bisa masuk. Tapi kalau belum, kemungkinan hanya dua atau tiga raperda tambahan yang dimasukkan tahun ini," jelas Purnomo.

​Progres Pembahasan Raperda di Masa Persidangan

​Proses legislasi di gedung dewan sendiri saat ini terus berjalan melintasi tahapan persidangan. Sejumlah rancangan aturan sudah menunjukkan kemajuan pembahasan yang signifikan.

​Pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, terdapat lima raperda yang sedang digodok. Sebagian besar dari regulasi tersebut kini telah mendekati fase penyelesaian atau tahap final.

​Tantangan berikutnya membentang pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027. Periode ini diperkirakan bakal menampung sekitar sembilan raperda yang siap dibahas.

BACA JUGA: Tolak Tempat Hiburan Malam, Aliansi Eling Anak Keturunan Kembali Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Kota Tegal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: