Apresiasi Wajib Pajak 2026: Dedy Yon Sebut Pajak Gotong Royong Modern

Apresiasi Wajib Pajak 2026: Dedy Yon Sebut Pajak Gotong Royong Modern

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat memberikan sambutan--

TEGAL, radartegal.com - Komitmen memperkuat pendapatan daerah terus dipacu oleh Pemerintah Kota Tegal. Melalui ajang Tax Gathering dan Penghargaan Wajib Pajak Tahun 2026, Pemkot Tegal memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pelaku usaha, instansi, hingga jajaran kewilayahan yang dinilai konsisten mendukung penerimaan pajak daerah.

​Agenda rutin tahunan ini bertempat di Pendopo Ki Gede Sebayu, Kompleks Balai Kota Tegal, pada Kamis pagi (30/9/2026). Langkah ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta sektor swasta demi keberlanjutan pembangunan daerah.

​Wali Kota Tegal, Dedy Yon Suprion, menegaskan bahwa perhelatan ini bukan sekadar kegiatan formalitas belaka. Momentum ini menjadi sarana menyampaikan rasa terima kasih sekaligus memperkuat ikatan kolaborasi demi kemajuan Kota Tegal.

​Pajak Sebagai Wujud Gotong Royong Modern

​Pajak daerah memegang peranan krusial sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Dedy Yon, kontribusi perpajakan berdampak langsung terhadap berbagai sektor vital penerimaan daerah.

BACA JUGA: Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Hadiri Jalan Sehat HUT ke-81 PMI

BACA JUGA: Sinergi Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi: Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Hadiri FEKDI dan IFSE 2026

​Penyaluran PAD tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk membiayai perbaikan infrastruktur, peningkatan mutu kesehatan, penyediaan sarana pendidikan, hingga penataan lingkungan kota.

​Dalam pandangannya, ketaatan membayar pajak merupakan bentuk adaptasi gotong royong di era modern. Jika dahulu pembangunan difasilitasi lewat kerja fisik, kini kepedulian warga diwujudkan melalui kepatuhan kewajiban perpajakan.

​"Pajak adalah cara kita bergandengan tangan, saling menopang, dan memastikan Kota Tegal terus maju," ujar Dedy Yon.

​Pemberian penghargaan ini didasarkan atas kontribusi serta capaian performa perpajakan sepanjang tahun 2025. Penghargaan khusus juga diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tegal atas peran aktifnya dalam pemulihan keuangan daerah lewat bantuan hukum non-litigasi.

BACA JUGA: Wali Kota Tegal Dedy Yon Tekan Komitmen Penurunan Stunting di Semarang

BACA JUGA: Duta Genre Kota Tegal 2026 Resmi Terpilih, Dedy Yon Tekankan Pentingnya Perencanaan Masa Depan Remaja

​Menjaga Transparansi dan Budaya Taat Pajak

​Selain mengapresiasi para wajib pajak, Wali Kota Tegal turut memberikan arahan khusus kepada jajaran perangkat daerah, terutama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal. Pengelolaan pajak yang profesional serta transparan dinilai menjadi kunci utama dalam merawat kepercayaan publik.

​Kesadaran membayar pajak diharapkan tidak berhenti pada momentum penganugerahan saja, melainkan tumbuh menjadi budaya kolektif yang mengakar di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: