Gandeng KPK, Pemkot Tegal Tutup Rapat Celah Gratifikasi dan Kecurangan

Gandeng KPK, Pemkot Tegal Tutup Rapat Celah Gratifikasi dan Kecurangan

Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi di Semarang, Rabu (30/9/2026).--

TEGAL, radartegal.com - Pemerintah Kota Tegal menegaskan langkah konkretnya dalam menutup rapat celah praktik korupsi dan penerimaan gratifikasi di jajaran birokrasi. Komitmen ini disuarakan langsung usai jajaran kepala daerah se-Jawa Tengah mengikuti pembekalan khusus bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

​Langkah penguatan integritas ini dinilai sangat krusial untuk memastikan tata kelola pemerintahan di daerah berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari tindakan curang.

​Langkah Nyata Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih di Kota Tegal

​Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, menghadiri langsung agenda Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi di Semarang, Rabu (30/9/2026). Acara yang digagas Pemprov Jawa Tengah bersama KPK RI tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah.

​Mba Iin, sapaan akrab Wakil Wali Kota Tegal, hadir dengan didampingi Plt. Inspektur Kota Tegal, Siti Cahyani. Kegiatan ini berlangsung di Lantai 10 Gedung Merah Putih Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA: World Clean Up Day Kota Tegal 2026: Pemkot Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Siapkan Penilaian Adipura

BACA JUGA: Cegah Korupsi dari Rumah, Pemkot Tegal Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas Bagi ASN

​Dalam pengarahannya, Mba Iin menegaskan bahwa seluruh poin sosialisasi akan segera diterapkan secara konkret di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Langkah ini diambil demi merealisasikan prinsip clean governance secara menyeluruh.

​"Tidak boleh ada celah sedikit pun untuk korupsi di Kota Tegal, termasuk gratifikasi dan kecurangan-kecurangan," tegas Mba Iin saat memberikan keterangan.

​Ia menambahkan, arahan dari KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menjadi pegangan utama dalam membangun good and clean governance di seluruh dinas maupun instansi jajaran Pemkot Tegal.

​Pengetatan Pengawasan Gratifikasi Jadi Prioritas Utama

​Penyuluh Antikorupsi Utama KPK RI, Sugiarto—yang akrab disapa Master Eyang Sugi—mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar senantiasa menjaga benteng integritas. Pengawasan terhadap gratifikasi wajib diperketat karena kerap menjadi pintu masuk utama tindakan korupsi yang lebih besar.

BACA JUGA: Targetkan STBM Madya 2026, Pemkot Tegal Pacu Layanan Sanitasi

BACA JUGA: Masih Ada 1.390 RTLH di Kota Tegal, Pemkot Targetkan Tuntas 2030

​Menurut Sugiarto, kesadaran individu menjadi fondasi utama dalam menciptakan perubahan iklim birokrasi di Indonesia. Perilaku jujur harus dimulai dari diri sendiri sebelum diterapkan dalam ruang lingkup pelayanan publik.

​"Kita optimis masa depan Indonesia berawal dari diri kita sendiri. Mari kita saling mendoakan untuk tetap menjaga integritas dan Indonesia bebas dari korupsi," tutur Sugiarto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: