6 Fraksi di DPRD Kota Tegal Setuju Raperda APBD 2025 Ubahan Dibahas Lebih Lanjut

6 Fraksi di DPRD Kota Tegal Setuju Raperda APBD 2025 Ubahan Dibahas Lebih Lanjut

PARIPURNA - Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi di DPRD Kota Tegal, Jumat (22/8/2025)--

TEGAL, radartegal.com – Enam Fraksi di DPRD Kota TEGAL menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dibahas lebih lanjut oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Itu, disampaikan dalam pemandangan umum yang dibacakan juru bicara masing-masing saat rapat paripurna, Jumat, 22 Agustus 2025 siang.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro didampingi wakilnya Amiruddin. Turut hadir dalam kegiatan wali kota Dedy Yon Supriyono, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, Forkopimda, pimpinan OPD dan pejabat lainnya.

Juru bicara Fraksi Gerindra Moh. Sefrudin mengatakan menyikapi adanya rencana perubahan APBD diharapkan agar menjadi lebih baik lagi. Serta tidak keluar dari koridor yang dituangkan di dalam visi jangka menengah dalam RPJMD 2025-2029.

Fraksi Gerindra melihat, apa yang disampaikan Wali Kota Tegal pada rapat sebelumnya memperlihatkan adanya rencana kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp8,8 miliar atau naik sekitar 0,74 persen. Sehingga sudah sepantasnya dilakukan Perubahan APBD 2025. 

BACA JUGA: Pendapatan Daerah Direncanakan Sebesar Rp1,21 Triliun dalam APBD Kota Tegal 2025 Ubahan

BACA JUGA: Sepakati APBD Perubahan 2025, DPRD Jateng Dorong Pemprov Alokasikan Anggaran Strategis

“Kenaikan itu, dari Pendapatan Asli Daerah yang direncanakan mengalami kenaikan sebesar Rp5,3 miliar atau 1,17 persen. Serta pendapatan dana transfer sebesar Rp3,5 miliar atau 0,47 persen yang merupakan selisih surplus antara pendapatan transfer pemerintah pusat dengan pendapatan transfer antar daerah,” jelasnya.

Selain itu, kata Sefrudin, pihaknya berharap apa yang sudah disampaikan Wali Kota Tegal tentang rencana perubahan anggaran belanja daerah dapat direalisasikan. Dimana, itu direncanakan mengalami kenaikan sebesar Rp16,7 miliar atau naik sekitar 1,37 persen. 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Zaenal Nurohman menyampaikan, APBD seharusnya lebih fokus. Utamanya, pada program-program yang secara langsung dapat mengentaskan kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran. 

“Kami meminta agar Pemerintah Kota Tegal mengalokasikan anggaran yang lebih besar dan terarah. Untuk program-program yang bersifat produktif dan berkelanjutan, bukan hanya bantuan konsumtif,” ujarnya.

BACA JUGA: DPRD Brebes Tetapkan APBD 2025 Perubahan dalam Rapat Paripurna

BACA JUGA: PAD Brebes pada APBD Perubahan 2025 Direncanakan Naik Jadi Rp811 Miliar

Sementara, Beni Ageng Penggalih dari Fraksi Golongan Karya meminta agar mekanisme perubahan anggaran APBD tidak dijadikan formalitas belaka. Atau rutinitas tahunan yang memang dimungkinkan oleh regulasi mengaturnya.

“Artinya, Pemkot jangan gegabah dalam merencanakan dan menyusun APBD. Hangan menganggap ketidakakuratan perencanaan dan penganggaran nantinya dapat disesuaikan melalui mekanisme perubahan APBD," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait