Komisi I DPRD Kota Tegal Dukung Wacana Pencetakan Ijazah Diseragamkan Dinas Pendidikan

Komisi I DPRD Kota Tegal Dukung Wacana Pencetakan Ijazah Diseragamkan Dinas Pendidikan

Rapat kerja Komisi I DPRD Kota Tegal dengan Dinas Pendidikan--

TEGAL, radartegal.com - Komisi I DPRD Kota TEGAL menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) pada Selasa 29 Juli 2025. Rapat digelar untuk menjawab keresahan masyarakat terkait wacana percetakan ijazah untuk siswa didik SD dan SMP Negeri juga Swasta yang akan diseragamkan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Moh. Muslim dan dihadiri sejumlah anggota. Sementara dari pihak Disdik dihadiri langsung Kepala Dinas Ismail Fahmi. 

Usai rapat, Moh. Muslim mengatakan pihaknya menerima masukan dari masyarakat melalui instagram DPRD terkait wacana penyeragaman pencetakan ijazah oleh Disdik. Di mana, mereka khawatir tentang kerahasiaan maupun data dalam ijazah jika diseragamkan pencetakannya.

"Untuk menjawab itu, kita hari ini memanggil Disdik untuk mengklarifikasi terkait masukan itu," katanya.

BACA JUGA: Ikut Reses Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Warga Minta Solusi Penanganan Banjir

BACA JUGA: Tidak Ada Tenaga Kontrak yang Diberhentikan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini

Menurut Muslim, dalam rapat tersebut disampaikan Disdik memang memberikan imbauan kepada SD dan SMP Negeri juga Swasta, agar percetakan ijazah diseragamkan. Itu, dikoordinir Disdik dengan percetakan PURA.

"Alasannya, jika dikoordinir, maka ijazah yang diberikan kepada peserta didik yang lulus bisa bertahan 10-20 tahun. Sehingga tidak khawatir tulisan yang ada di dalamnyabakan luntur," ujarnya.

Kemudian, kata Muslim, Disdik juga menyampaikan setelah pencetakan ijazah dikoordinir, maka dinas akan membuat ijazah elektronik (e-Ijazah). Harapannya, mereka bisa melihat data secara cepat saat membutuhkan.

Terkait itu, ujar Muslim, juga turut mengimbau agar pencetakan ijazah bisa diseragamkan. Itu, dilakukan agar tidak ada ijazah palsu, karena nantinya jika dikoordinir akan menggunakan kertas yang berhologram.

BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Tegal Minta Program Digitalisasi Sekolah Dilakukan Bertahap

BACA JUGA: Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Buka Try In dan Selekda Pencak Silat

"Soal kekhawatiran terkait data di dalam ijazah, dari Disdik sudah menyampaikan akan ada pakta integritas dengan pihak percetakan. Sehingga, tidak ada data yang disebarkan," tandasnya.

Kemudian, kata Muslim, dari Komisi I juga mendorong agar Disdik mengajukan anggaran untuk pencetakan ijazah. Harapannya, di 2026 sudah bisa diajukan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait