Komisi III DPRD Kota Tegal Minta Dinas Segera Susun RAB Penanganan Banjir dan Genangan
Genangan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tegal Selatan disorot Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal--
TEGAL, radartegal.com - Genangan air yang melanda sejumlah wilayah di Kota TEGAL disorot Wakil Ketua Komisi III DPRD Bagas Satya Indrana. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) diminta segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai acuan untuk menangani permasalahan Genangan dan banjir.
Seperti diketahui, ada beberapa titik yang menjadi langganan genangan menahun. Antara lain, di Kelurahan Bandung, Tunon dan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan serta Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat.
Menurut Bagas, penanganan genangan air yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Tegal Selatan, perlu merumuskan kebijakan khusus. Karena akan mengubah status irigasi menjadi drainase.
Bagas mengungkapkan, dulu memang ada jalur irigasi yang banyak mengalami perubahan. Ada juga area persawahan yang alih fungsi menjadi kawasan perumahan, sehingga daerah resapan berkurang.
BACA JUGA: Tanggul Aliran Kalianyar di Tegal Jebol, Anggota DPRD: Butuh Penanganan Darurat
"Jadi, bukan sebatas meninggikan tanggul. Tetapi kita perlu mengubah status irigasi menjadi drainase,” katanya.
Karenanya, kata Bagas, Komisi III berharap agar dinas terkait dapat segera menyusun RAB. Sebagai acuan untuk menangani permasalahan genangan dan banjir.
Bagas menambahkan, Komisi III dapat memprioritaskan perubahan irigasi menjadi drainase. Hal ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
Menurutnya, dana yang dihemat dari APBD bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif. Termasuk peningkatan infrastruktur.
BACA JUGA: Dedy Yon, Sampaikan Raperda RPJMD dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tegal
"Kita arahnya akan ke sana. penanganan genangan ini bermuara untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bagas menilai, apabila permasalahan genangan maupun banjir tidak segera tertangani, maka akan berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sebab, itu dapat menimbulkan penyakit dan menghambat perekonomian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



