Dedy Yon, Sampaikan Raperda RPJMD dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tegal

Dedy Yon, Sampaikan Raperda RPJMD dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tegal

Wali Kota Dedy Yon menyerahkan dokumen Raperda RPJMD 2025-2029 kepada Ketua DPRD Kota Tegal--

TEGAL, radartegal.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota TEGAL menggelar rapat Paripurna, Senin 19 Mei 2025. Adapun agendanya yakni penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 oleh Wali Kota TEGAL Dedy Yon Supriyono.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sekretaris Daerah, Agus Dwi Sulistyantono. Selain itu, juga dihadiri kepala OPD dan pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Dedy Yon mengatakan sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024 dilantik, pemerintah daerah di seluruh Indonesia saat ini sedang menyusun dokumen RPJMD periode tahun 2025-2029. Termasuk Pemkot Tegal.

“Karenanya, hari ini kita mulai memasuki tahapan pembahasan Raperda tentang RPJMD Kota Tegal 2025-2029. Selanjutnya agar mendapatkan persetujuan DPRD untuk menjadi peraturan daerah,” katanya.

BACA JUGA: Wali Kota Tegal Dedy Yon Sampaikan LKPJ dalam Rapat Paripurna DPRD

BACA JUGA: Wali Kota Tegal Dedy Yon Sampaikan Visi dan Misi dalam Rapat Paripurna DPRD

Menurut Dedy Yon, ada beberapa poin yang menjadi isu strategis dan permasalahan pembangunan untuk RPJMD. Yakni, tata kelola pemerintahan, angka kemiskinan, pemerataan pembangunan wilayah dan infrastruktur serta Optimalisasi kualitas sumber daya manusia.

"Selandia, pertumbuhan ekonomi, Kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, stunting, adaptasi perubahan iklim, kualitas pelayanan publik, dan Kondusifitas keamanan serta ketertiban wilayah," tandasnya.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dalam sambutannya mengatakan setelah mendengarkan penyampaian dari Wali Kota, maka selanjutnya masing-masing fraksi untuk segera menyusun pemandangan umumnya. Itu, nantinya akan disampaikan dalam rapat Paripurna selanjutnya.

"Setelah mendengarkan penyampaian dari Saudara Wali Kota Tegal, maka selanjutnya kepada seluruh fraksi untuk segera menyusun pemandangan umum. Selanjutnya akan disampaikan dalam rapat Paripurna berikutnya," katanya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait