Omset Terjun Bebas Setelah Tiga Bulan Jualan di Tempat Relokasi, 40 PKL Pujasera Tegal Gulung Tikar

Omset Terjun Bebas Setelah Tiga Bulan Jualan di Tempat Relokasi, 40 PKL Pujasera Tegal Gulung Tikar

Ketua dan anggota Komisi II DPRD Kota Tegal saat menemui PKL yang berjualan di lokasi Pujasera--

TEGAL, radartegal.com - Sedikitnya 40 pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lokasi Pujasera Jalan Melati Kota TEGAL memilih tidak berjualan. Pasalnya, sejak menempati lokasi relokasi itu sejak tiga bulan lalu, omset mereka terjun bebas lantaran sepinya pembeli.

Salah satu PKL Johari mengatakan sejak pindah ke lokasi yang baru, para pedagang mengalami nasib yang tragis. Sebab, bukannya meningkat, omset mereka justru terjun bebas.

"Sejai jualan di sana omsetnya terus menurun drastis. Bahkan, sehari ada yang hanya menjual dua porsi saja," katanya.

Akibatnya, kata Johari, banyak pedagang yang terpaksa gulung tikar, karena sudah kehabisan modal untuk berjualan. Momen puasa dan lebaran yang biasanya menjadi andalan, namun kemarin tidak sesuai harapan. 

BACA JUGA: Jualannya Tak Laku Tapi Harus Bayar Retribusi, PKL Pujasera Wadul ke DPRD Kota Tegal

BACA JUGA: Bangun Sentra Kuliner, Pemkot Tegal Diminta Tidak Terlantarkan Keluarga yang Menempati Lahan Pujasera

"Karenanya, kami berkeinginan untuk kembali berjualan di lokasi semula. Sehingga, kami menemui Ketua Komisi II DPRD untuk mengadukan nasib kami," terangnya.

Pedagang lainnya Kunto Wibisono menyebutkan rata-rata omset penjualan menurun hingga 50 persen dari sebelumnya saat berjualan di Jalan Kartini. Bahkan, saat ini penurunan hampir mendekati 80 persen karena memang kondisinya sepi.

Akibatnya, kata Kunto, dari total 110 PKL yang direlokasi ke Pujasera, saat ini hanya tersisa 70 yang bisa bertahan. Mereka yang kehabisan modal memilih untuk tidak berjualan lagi.

"Karena kondisinya seperti itu, kamu berharap agar bisa ditempatkan di tempat yang layak. Itu, demi bisa menghidupi keluarga kami," tandasnya.

BACA JUGA: Sempat Tertunda, DPRD Bahas Lagi Perda Pemberdayaan dan Penataan PKL

BACA JUGA: PKL di Tegal Diboyong ke Jalan Melati, Ketua DPRD: Pedagang Jangan Sampai Kehilangan Pelanggannya

Meski dalam kondisi paceklik, kata Kunto, para pedagang harus tetap membayar retribusi dan iuran. Antara lain, retribusi Rp2.000 per hari, keamanan Rp5.000 dan listrik Rp3.000-5.000.

Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Tegal Hj. Ratna mengatakan sebelumnya para pedagang sudah melakukan audiensi dengan pihaknya pada akhir Maret 2025 lalu. Saat itu, ada 11 rekomendasi yang dihasilkan dari Komisi II.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait