Anggota DPRD Minta Satu Arah di Jalan Cempaka Tegal Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Anggota DPRD Kota Tegal Anshori Fakih meminta penerapan satu arah di Jalan Cempaka ditinjau ulang--
TEGAL, radartegal.com - Anggota DPRD Kota TEGAL Anshori Fakih meminta agar penerapan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Cempaka ditinjau ulang. Menurutnya, ada beberapa penyebab yang menjadi alasannya.
"Kami minta agar penerapan satu arah di Jalan Cempaka bisa ditinjau ulang karena beberapa alasan," katanya saat ditemui Rabu 9 April 2025.
Menurut politisi PKB itu, setidaknya ada tiga alasan mengapa penerapan satu arah di sana perlu ditinjau ulang. Pertama, Jalan Cempaka merupakan jalan perkampungan warga dan bukan jalan protokol.
"Alasan pertama karena Jalan Cempaka merupakan jalan perkampungan. Penerapan satu arah justru akan menghambat aktivitas warga karena harus memutar," ujarnya.
BACA JUGA: Dimulai dari Bundaran SMA 1 ke Barat, Satu Arah di Jalan RA Kartini Tegal Diterapkan Mulai Lusa
BACA JUGA: Pj Wali Kota Launching Satu Arah Jalan RA Kartini Tegal
Alasan kedua, kata Anshori Fakih, panjang jalan tidak lebih dari 1 kilometer. Sehingga, penerapan satu arah tidak efektif.
"Kemudian alasan ketiga, agar PKL yang saat ini berada di Jalan Melati tidak kehilangan pelanggan. Sebab, selama diterapkan satu arah, mereka justru banyak kehilangan pelanggan pasca di relokasi di sana," ujarnya.
Anshori menambahkan, jika ingin memberlakukan satu arah, maka lebih baik diterapkan di jalan yang kerap mengalami crowdit. Seperti di Jalan Werkudoro Kelurahan Slerok.
"Kalau mau menerapkan satu arah, mungkin bisa di Jalan Werkudoro. Sebab, di sana pada jam-jam tertentu mengalami kepadatan yang menyebabkan tersendatnya arus lalu lintas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



