Resah, Tenaga Kebersihan dan Keamanan Ngadu ke Komisi 1 DPRD Kota Tegal

Resah, Tenaga Kebersihan dan Keamanan Ngadu ke Komisi 1 DPRD Kota Tegal

Ketua DPRD Kota Tegal dan Ketua Komisi 1 menerima audiensi tenaga kebersihan dan keamanan--

TEGAL, radartegal.com - Sejumlah tenaga kebersihan dan keamanan yang bertugas di gedung DPRD Kota TEGAL merasakan keresahan. Keresahan itu lantaran adanya wacana mereka tidak dapat melanjutkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Konin, mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk ikut seleksi PPPK karena status mereka yang dianggap sebagai tenaga outsourcing. Terkait itu, mereka pun mengadu ke pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Tegal belum lama ini. 

Mereka berharap agar tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti proses seleksi PPPK. Serta mendapatkan kejelasan terkait status kepegawaian mereka.

Menurut perwakilan petugas, banyak dari mereka telah bekerja bertahun-tahun dengan tugas yang sama seperti tenaga. Sehingga, mereka berharap agar diberikan kesempatan yang sama dengan lainnya.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Jadi Narasumber Peningkatan Kapasitas ASN di Kecamatan

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Tegal Dorong Ada Anggaran Hibah Non Pemilihan Bagi KPU dan Bawaslu Pasca Pilkada 2024

Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Moh. Muslim mengatakan pihaknya akan mengupayakan agar tenaga kebersihan dan keamanan yang ada di Sekwan tetap bisa bekerja. Nantinya, pihak dia akan bersama-sama mencari solusi agar mereka bisa bekerja dengan tenang.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro. Menurutnya, DPRD akan terus berupaya mencari solusi yang terbaik.

"Kita akan berupaya mencari solusi terkait persoalan ini. Pada intinya, kita di DPRD akan terus memperjuangkan agar mereka bisa tetap bekerja," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: