Pengangkatan 3.177 PPPK R4 Brebes Bureng, DPRD Bersama BKPSDMD dan BPKAD Datangi Kemenpan RB
Nasib ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori R4 di Kabupaten Brebes masih belum jelas. Pemkab Brebes dan DPRD sowan ke KemenPAN RB.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Sampai saat ini, kejelasan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori R4 Kabupaten Brebes masih belum jelas alias bureng. Sebab masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Guna memperjuangkan nasib ribuan PPPK R4, Komisi I, Komisi II dan Komisi IV DPRD Brebes bersama Kepala BPKAD Edy Kusmartono serta Plt Kepala BKPSDMD M. Syamsul Haris mendatangi langsung Kemenpan RB.
Ketua Komisi I DPRD Brebes, Zamroni, menyatakan untuk PPPK R4 sebenarnya memiliki kesamaan status dengan kategori lain dan sejatinya sudah layak mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Alhamdulillah, secara garis besar R4 akan dimasukkan ke dalam database BKN. Targetnya tahun 2025 harus masuk. Karena jika lewat dari itu, pada 2026 statusnya akan hangus,” ujar Zamroni, Selasa 5 Agustus 2025.
BACA JUGA:Jaga Jateng sebagai Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Lakukan Ini di Brebes
BACA JUGA:Kekurangan Kelas, Siswa SD di Brebes Belajar dengan Lesehan di Musala dan Perpustakaan
Untuk prioritas saat ini, pemerintah masih tertuju pada penyelesaian PPPK kategori R2 dan R3. Setelah itu, baru menyusul kategori R4.
"Silakan selesaikan R2 dan R3 terlebih dulu, tapi R4 jangan ditinggalkan. Ini soal kecermatan dan ketegasan pemerintah daerah,” tegasnya.
Zamroni juga menyebut, dari total 3.177 PPPK R4, sebanyak 53 orang yang bertugas di DPRD Brebes sudah dipastikan masuk seluruhnya dalam proses.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Brebes M. Syamsul Haris memastikan bahwa Pemkab siap menyelesaikan seluruh proses pengangkatan PPPK, termasuk kategori R4. Namun, ia menyebut proses tersebut masih tergantung juknis dari pusat.
BACA JUGA:Dugaan Pungli Tenaga Kerja Diadukan ke DPRD, Komisi II Sidak Perusahaan di Brebes
BACA JUGA:Jam Kerja PNS di Brebes Berubah Jadi Lebih Panjang, DPRD: Harus Ada Hasil Nyata
“Kami masih menunggu juknis resmi dari Kemenpan RB. Termasuk untuk menentukan siapa saja yang masuk kualifikasi. Prosesnya juga tentu harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Tidak dipungkiri, belum jelasnya nasib mereka membuat rasa kecemasan muncul di kalangan tenaga honorer R4. Mereka telah lama mengabdi, namun status mereka masih menggantung karena belum ada kejelasan prosedural dari pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



