Sinergi antara Kejari Kabupaten Tegal dan Bapenda membuktikan bahwa penguatan Pendapatan Asli Daerah membutuhkan tata kelola hukum yang kuat. Melalui pendekatan preventif dan pemutakhiran data yang akurat, pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Tegal diharapkan semakin transparan. Ke depan, langkah kolaboratif ini tidak hanya mengamankan target pendapatan daerah, tetapi juga menjamin kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.