Selain perluasan lahan TPA, langkah reduksi sampah juga disiapkan melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) skala menengah yang berlokasi tepat di sebelah timur TPA. Bangunan TPST tersebut telah berdiri dan kini hanya menunggu kedatangan mesin pengolah sampah Refuse-Derived Fuel (RDF).
BACA JUGA: Evaluasi Propemperda 2026: DPRD Kota Tegal Sepakati 12 Raperda Strategis
BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Dorong Pembongkaran Median Jalan di Jalingkut Dipercepat
Pengoperasian mesin RDF diproyeksikan mampu memotong volume buangan sampah harian antara 10 hingga 15 ton. Dengan integrasi berbagai fasilitas ini, pengurangan limbah yang menuju TPA diharapkan berjalan jauh lebih efektif.
"Kita tinggal nunggu mesin RDF (Refuse-Derived Fuel), sementara untuk bangunannya sudah berdiri, mesin RDF datang bisa beroperasi," ungkap Sutari.
Dorong 'Mandatory Spending' 3 Persen APBD untuk Pengelolaan Sampah
Komisi III DPRD Kota Tegal menekankan bahwa alur penanganan limbah yang ideal harus menitikberatkan pada tindakan pengurangan di hulu sebesar 70 persen, sementara 30 persen sisanya baru dialokasikan untuk proses pengolahan akhir.
Untuk mendukung pencapaian skema ideal tersebut, dewan mendorong Pemkot Tegal agar memberlakukan mandatory spending atau pengalokasian anggaran wajib khusus untuk pengelolaan sampah sebesar 3 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026
Saat ini, alokasi anggaran penanganan sampah Kota Tegal masih berada di kisaran Rp10 miliar hingga Rp15 miliar. Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari estimasi ideal yang seharusnya mencapai sekitar Rp33 miliar jika mengacu pada porsi 3 persen APBD.
"Harapan kami ke depan, Pemerintah Kota Tegal bisa melakukan mandatory spending terkait dengan anggaran. Idealnya anggaran untuk penataan pengelolaan sampah adalah 3 persen dari APBD yang ada. Hari ini masih berkisar sekitar mungkin 10 sampai 15 miliar. Artinya masih ada kekurangan. Kurang lebih kalau kita pakainya 3 persen dari nilai APBD adalah 33 miliar," tutup Sutari.