DPRD mengingatkan agar kenaikan atau penyesuaian biaya medis tidak menjadi penghalang warga saat membutuhkan penanganan medis. Akses kesehatan masyarakat harus tetap terjamin tanpa beban biaya yang memberatkan.
“RSUD harus memiliki kemampuan pembiayaan yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas SDM, memelihara sarana dan prasarana, serta memberikan pelayanan yang semakin baik. Tetapi pada saat yang sama, kita juga harus memastikan bahwa tarif pelayanan kesehatan tetap terjangkau dan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” jelas Sumanto.
BACA JUGA:Strategi Kunci Ketua DPRD Jateng Sumanto agar Petani Punya Tiga Sumber Penghasilan
BACA JUGA:Solusi Stabilkan Harga Panen, Pemprov Jateng Rilis JTAB Petani Gajian
Pelibatan Publik dan Penyelarasan Keseimbangan Fiskal
Guna mematangkan penyesuaian tarif retribusi daerah ini, DPRD Jateng mengundang berbagai elemen masyarakat untuk memberikan masukan berbasis data teruji. Akademisi, Bapenda Jateng, pengelola RSUD, hingga OPD terkait diminta berpartisipasi aktif.
Forum uji publik diharapkan mampu menjawab poin-poin krusial terkait batas kewajaran tarif baru. Evaluasi ini penting untuk mengukur sejauh mana dampak penerapan aturan terhadap taraf hidup warga sekitar.
Sumanto menekankan pentingnya transparansi mengenai efektivitas operasional layanan publik. Ia mempertanyakan apakah tarif yang dirancang sudah rasional serta sesuai dengan kualitas layanan yang diberikan kepada publik.
“Kami ingin mendengar secara terbuka apakah tarif yang dirumuskan sudah mencerminkan biaya pelayanan yang wajar? Apakah sudah mempertimbangkan kemampuan masyarakat? Dan apakah terdapat layanan yang perlu ditambah atau disempurnakan?” tanyanya.
BACA JUGA:Raih Penghargaan Layanan Investasi Terbaik, Pemprov Jateng Pacu Kemudahan Perizinan
BACA JUGA:Tren Anggota DPRD Jateng Perempuan Merosot, Sumanto Minta Evaluasi
Langkah terbuka ini diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang solid secara yuridis sekaligus adil bagi iklim ekonomi daerah. Pemprov dan DPRD Jateng bertekad menjaga keseimbangan antara target fiskal, keterjangkauan tarif, dan mutu pelayanan publik.