Cegah APBD Jebol, Pemprov Jateng Mulai Tabung Anggaran Pilgub 2029

Cegah APBD Jebol, Pemprov Jateng Mulai Tabung Anggaran Pilgub 2029

DANA CADANGAN - Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau Pilgub Provinsi Jawa Tengah Tahun 2029.-istimewa-

SEMARANG, radartegal.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah cepat untuk mengamankan keuangan daerah menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2029. Pemprov Jateng kini resmi menyiapkan pembentukan dana cadangan khusus agar pembiayaan pesta demokrasi tersebut tidak menyedot APBD dalam satu tahun anggaran.

Strategi ini disepakati setelah DPRD Jawa Tengah menyetujui usul prakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2029.

Langkah ini diambil untuk memastikan program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik bagi masyarakat Jawa Tengah tetap berjalan lancar tanpa gangguan kendala anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa mekanisme dana cadangan ini merupakan skema penganggaran resmi yang diatur oleh undang-undang. 

BACA JUGA:Respon Banyaknya OTT KPK, Warga Jateng gelar Ritual Ruwatan di Tipikor Semarang

BACA JUGA:Duta GenRe Kabupaten Tegal Wakili Jateng ke Tingkat Nasional 2026, Ini Misi Penting yang Dibawa

Bedanya dengan belanja rutin, pengalokasian ini masuk ke pos pengeluaran pembiayaan sehingga wajib memiliki payung hukum berupa Perda.

"Kalau dana cadangan ini sebenarnya sistem penganggaran biasa saja. Yang membedakan, dana cadangan masuk dalam pengeluaran pembiayaan, sehingga harus ada perda yang mengaturnya," kata Sumarno di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).

Belajar dari Pengalaman Pilkada Serentak 2024

Keputusan mencicil anggaran ini bukan tanpa alasan kuat. Pengalaman pelaksanaan Pilkada 2024 menunjukkan bahwa kebutuhan dana penyelenggaraan di Jawa Tengah menembus angka hampir Rp1 triliun.

Jika beban sebesar itu langsung dibebankan pada satu tahun anggaran saja, kapasitas fiskal daerah dipastikan bakal tertekan hebat. Hal tersebut berpotensi mengorbankan berbagai program pembangunan prioritas masyarakat.

BACA JUGA:Pemprov dan DPRD Jateng Usulkan Pemekaran Brebes Selatan untuk Dekatkan Layanan Publik

BACA JUGA:Soroti Minimnya Regenerasi Petani, Ketua DPRD Jateng Ingatkan Risiko Jual Sawah Warisan

"Karena itu, regulasi memperbolehkan kita menyisihkan anggaran setiap tahun. Sehingga saat Pilkada dilaksanakan, beban APBD tidak terlalu berat," tutur Sumarno, yang hadir mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

Pencicilan Anggaran Dimulai Pada Tahun 2027

Pemprov Jateng menjadwalkan proses penyisihan dana cadangan Pilgub 2029 akan dimulai pada APBD 2027 mendatang. Alokasi dana ini utamanya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: