Tren Anggota DPRD Jateng Perempuan Merosot, Sumanto Minta Evaluasi

Rabu 16-09-2026,17:45 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

​"Nah, inilah mungkin perlunya nanti dengan adanya KPP Provinsi Jawa Tengah. Ini kan membuat beberapa program untuk penguatan perempuan di dalam politik," jelas Badikenita.

​Ia mengingatkan agar kehadiran calon perempuan dalam daftar pemilu tidak sekadar dipasang sebagai syarat administratif pemenuhan kuota.

​"Jadi, caleg itu bukan hanya nama saja, tapi juga sudah dibekali kualitasnya. Kuantitas itu angka yang ditetapkan," tutur senator asal Sumut tersebut.

​Penguatan kualitas ini mestinya berjalan sejak proses regenerasi dan kaderisasi di internal partai politik, sehingga parpol tidak lagi beralasan kesulitan menemukan figur perempuan potensial.

BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter untuk Tangkal Radikalisme

BACA JUGA: Filosofi Genderuwo & Kelestarian Air: Sumanto Gerakkan Aksi Jogo Kali di Karanganyar

​"Nah, ini sebagai supporting system-nya, KPPRI itu dan KPP Provinsi akan menyiapkan kader-kadernya. Jadi tidak ada alasan misal di dalam kaderisasi partai, ‘Ya, kita udah coba, tapi enggak banyak yang muncul,’" tambangnya.

​Guna memastikan kepastian hukum, Badikenita juga mendorong adanya revisi pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Aturan kuota 30 persen diharapkan dapat diubah dari sekadar imbauan menjadi sebuah kewajiban mutlak.

​"Ini juga kita sebenarnya ajukan di dalam revisi Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bahwa keterwakilan 30 persen itu bukan disarankan, tapi is a must, keharusan," tegasnya.

​Ia turut mengusulkan penerapan sistem zipper—pola penyusunan nomor urut calon secara berselang-seling antara laki-laki dan perempuan—agar peran politisi perempuan di panggung politik nasional makin berbobot.

​"Bahkan kalau bisa dia model zipper system, itu ya laki-laki, perempuan, laki-laki, perempuan, mencapai 50. Kenapa tidak kuotanya misal 50 atau apa. Dan itu harus menempatkan posisi perempuan itu bukan pada posisi pelengkap," pungkasnya.

Kategori :