Cara Bakesbangpol Rangkul Ormas di Tegal dan Jaga Iklim Kondusif

Jumat 28-08-2026,17:45 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

​Besaran dana hibah yang dialokasikan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per tahun untuk tiap ormas penerima. Kendati demikian, pencairan dana hibah ini tidak dapat diterima secara berturut-turut setiap tahunnya.

​Sistem penyaluran menerapkan mekanisme skema bergantian. Jika sebuah ormas telah menerima alokasi dana hibah pada tahun ini, maka lembaga tersebut wajib melewati masa jeda pada tahun berikutnya sebelum dapat mengajukan kembali pada periode selanjutnya. Langkah ini diterapkan agar distribusi bantuan keuangan berjalan adil dan merata bagi seluruh lembaga aktif di Kota Tegal.

Kategori :