Cara Bakesbangpol Rangkul Ormas di Tegal dan Jaga Iklim Kondusif
Kepala Bakesbangpol Budi Saptaji saat membuka FKP bersama Ormas di Tegal dan masyarakat--
TEGAL, radartegal.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tegal menaruh perhatian serius terhadap keberadaan ratusan organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kelembagaan sosial di Kota Tegal tercatat secara resmi serta beroperasi aktif mendukung pembangunan daerah.
Kepastian tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Bakesbangpol Kota Tegal. Agenda wajib tahunan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal, Rita. Pertemuan ini secara khusus mengusung tema pelaporan keberadaan organisasi kemasyarakatan.
Data Ormas Kota Tegal: 110 Lembaga Tak Perbarui Data
Berdasarkan pemetaan Bakesbangpol, saat ini terdata sekitar 200 ormas yang bertempat di Kota Tegal. Namun, dari total angka tersebut, lebih dari separuhnya ternyata berstatus pasif dan tidak memperbarui berkas administrasi.
Rincian pemetaan ormas di Kota Tegal meliputi 75 Ormas berbadan hukum resmi, 10 tidak berbadan hukum tetapi terdaftar resmi dan 110 lainnya tidak berbadan hukum dan belum memperbarui data kepengurusan maupun kegiatan lapangan selama lebih dari 5 tahun.
BACA JUGA: Bukan Soal Partai, Sekolah Diminta Tak Alergi Terhadap Pendidikan Politik
Kondisi 110 ormas pasif ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bakesbangpol Kota Tegal. Pasalnya, pemerintah daerah memandang keberadaan ormas sebagai mitra strategis dalam mengawal roda pembangunan.
Pemerintah Kota Tegal berkomitmen mendorong sinergi agar ormas tidak berjalan sendiri-sendiri, apalagi saling berhadapan. Sebaliknya, pemerintah dan lembaga masyarakat harus berjalan berdampingan demi menciptakan Kota Tegal yang jauh lebih baik.
Sinergitas Kondusif dan Bebas Gesekan
Sejauh ini, jalinan komunikasi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat di Kota Tegal berjalan relatif baik. Iklim kondusif ini tercermin dari ketiadaan konflik fisik atau gesekan antarlembaga di lapangan.
Hampir seluruh ormas di Kota Tegal terbukti kooperatif serta ruang diskusi selalu terbuka lebar. Anggota ormas tercatat tidak pernah melakukan aksi anarkis maupun perselisihan fisik, baik antar sesama ormas maupun terhadap kebijakan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Cegah Provokasi, Tokoh Agama dan Ormas di Pati Serukan Persatuan
BACA JUGA: Pemilih Pemula di Tegal Didorong Jadi Warga Negara Berdaya
Bantuan Hibah Rp5–10 Juta untuk Ormas Aktif
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi positif lembaga masyarakat, Bakesbangpol secara berkala menyalurkan dana bantuan keuangan berupa hibah. Bantuan ini diberikan khusus kepada ormas yang dinilai menunjukkan keaktifan nyata.
Tolok ukur keaktifan ormas dinilai dari beberapa faktor utama. Yakni, partisipasi dalam agenda kegiatan pemerintah daerah, kehadiran program sosial kemasyarakatan yang berdampak langsung dan kepedulian nyata terhadap kelestarian lingkungan Kota Tegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




