Untuk cakupan wilayah Jawa Tengah, tingkat penyelesaian pencatatan lapangan telah melampaui angka 80 persen. Capaian ini menandakan proses pendataan berada pada alur yang tepat (on the target) untuk rampung sesuai jadwal pada 31 Agustus 2026.
BACA JUGA: Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Pemalang Rsmi Dicanangkan Bupati
BACA JUGA: 1.320 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Data Warga Kabupaten Tegal
Keberhasilan capaian target lapangan ini tidak terlepas dari solidnya sinergi antarlini pemerintah daerah.
"Alhamdulillah, dengan dukungan dari pemerintah daerah mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota, seluruh proses berjalan sesuai target. Insya Allah akhir Agustus ini data lengkap dan akurat dapat diperoleh," kata Sapono.
Inovasi Metode Pendataan Berbasis Teknologi Digital
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 membawa terobosan baru yang jauh lebih modern jika dibandingkan dengan penyelenggaraan edisi 2016 lalu. BPS kini mengintegrasikan sistem multimode data collection untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi data.
Metode mutakhir ini mencakup dua pendekatan utama yakni CAWI (Computer-Assisted Web Interviewing) dengan pemanfaatan platform berbasis web untuk pengumpulan data secara mandiri. Serta digitalisasi pendataan lapangan, di mana petugas lapangan langsung menginput hasil wawancara melalui smartphone.
BACA JUGA: Kawal Apirasi Warga, Anggota DPRD Kota Tegal Apresiasi Realisasi DAK Air Minum dan Sanitasi
Penerapan input via device membuat seluruh data terintegrasi ke pusat server BPS secara real-time. Langkah digitalisasi ini secara signifikan mampu memangkas waktu pengolahan data serta meminimalkan risiko kesalahan input manual.
Ciri Otentik Petugas Resmi BPS untuk Antisipasi Penipuan
Guna menjawab kecemasan warga terkait potensi hadirnya oknum penipu yang mengatasnamakan BPS, lembaga statistik resmi negara ini membeberkan standar atribut lapangan.
Seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026 wajib mengenakan tiga identitas resmi berikut, rompi yang dibubuhi inisial Sensus Ekonomi, tanda Pengenal Ber-QR Code yang bisa dipindai untuk memverifikasi data pribadi petugas, lokasi wilayah tugas, dan status keaktifan di server BPS, serta dokumen penugasan otentik yang diterbitkan secara sah oleh kantor BPS setempat.
Sementara itu, dinamika lapangan seperti munculnya penolakan dari segelintir warga tetap dikelola melalui pendekatan persuasif. Perwakilan BPS Jawa Tengah, Harjo Teguh Ilmiana, memaparkan bahwa langkah edukasi berjenjang terus dilakukan untuk mengatasi hambatan komunikasi tersebut.
BACA JUGA: Pemkab Tegal Fasilitasi Modal Bantuan Usaha Ekonomi Produktif untuk 14 Warga
"Penolakan biasanya hanya karena kurangnya literasi atau edukasi. Namun setelah dikomunikasikan dengan baik, masyarakat memahami tujuannya dan mau berpartisipasi," pungkas Harjo.