Nekat Curi 4 Ekor Sapi Milik Majikan di Brebes, Pria Asahan Diamankan Polisi

Senin 20-04-2026,16:30 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Khikmah Wati

BREBES, radartegal.com - Seorang pria dari Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara berinisial MI, 28 tahun, diamankan pihak kepolisian. Hal itu diketahui lantaran dirinya nekat curi 4 ekor sapi milik majikan di Brebes, tepatnya di sebuah peternakan di Desa Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes.

Tim gabungan dari Resmob Polres Brebes dan Resmob Polres Banjarnegara berhasil menangkap pelaku di sebuah peternakan yang ada di Kabupaten Banjarnegara, Senin 20 April 2026 pagi.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Brebes beserta empat ekor sapi majikan hasil curian yang telah dijual ke seorang peternak sapi di Banjarnegara.

Saat diinterogasi penyidik, pelaku mengaku nekat mencuri sapi dengan bobot bervariasi. Mulai dari yang berbobot 500 hingga 600 kilogram milik majikannya.

BACA JUGA: Terekam Kamera Pengawas, Aksi Pencurian Sepeda Motor di Banjarharjo Brebes Viral di Medsos

BACA JUGA: Waspada! Aksi Pencurian Meteran Air di Kabupaten Tegal Meningkat Awal 2026

Hasil curian digunakan oleh pelaku untuk menutupi utang-utangnya, dan sebagian lagi digunakan untuk bersenang-senang bersama rekan-rekannya.

"Awalnya tidak ada yang curiga, karena saya juga bekerja di situ (peternakan sapi) sebagai manajer pemasaran dan pas majikan lagi di luar kota, saya jual ke peternak sapi di Banjarnegara. Dari 4 ekor sapi yang dijual saya dapat uang hingga mencapai Rp121 juta," katanya.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menyewa truk ekspedisi untuk mengangkut sapi-sapi yang dicurinya ke daerah Banjarnegara.

"Sapi-sapi yang dicuri sebenarnya akan dijual oleh majikan saya kepada masyarakat yang akan kurban pada Lebaran Idul Adha mendatang," jelasnya.

BACA JUGA: Warga Gagalkan Pencurian Motor Disekitar SPBU Bangsi Brebes, Terduga Pelaku Dimassa, Videonya Viral di Medsos

BACA JUGA: Aksi Percobaan Pencurian Motor di Brebes Terekam CCTV

Sementara, Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, bahwa terungkapnya kasus pencurian sapi setelah pihaknya mendapat laporan dari korbannya Wastono, 32 tahun, warga Desa Bandungsari Kecamatan Banjarharjo. Dalam laporan tersebut, kata dia, korban mengaku telah kehilangan 4 ekor sapi dari kandangnya, pada Selasa, 14 April 2026 yang lalu.

"Jadi korban itu curiga, dari 11 ekor sapi miliknya yang ada di kandang tinggal 7 ekor sapi. Kecurigaan bertambah pasca kejadian pelaku yang merupakan karyawannya sudah tidak berangkat kerja," katanya.

Laporan korban menjadi dasar pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan mengungkap kasus tindak pidana dengan pemberatan yang disinyalir melibatkan orang dalam.

Kategori :