Komisi IV DPRD Brebes Dukung Pemutakhiran Data Bansos, Desil Diperdebatkan

Komisi IV DPRD Brebes Dukung Pemutakhiran Data Bansos, Desil Diperdebatkan

Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Sosial dalam melakukan pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat. (istimewa)--

BREBES, radartegal.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Sosial dalam melakukan pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat. Hal itu dilakukan lewat Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdes/Kelsus) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Program Bantuan Sosial (Bansos).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Brebes Ferry Anggrianto usai rapat koordinasi persiapan Musdes/Kelsus DTSEN dan Program Bansos di ruang rapat Bupati Brebes KPT Brebes Lantai III, Kamis e September 2026 sore.

Rakor tersebut tidak lain bertujuan memastikan data masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi dan penerima bantuan, agar benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Imam Baehaqi, menjelaskan bahwa pemutakhiran data diperlukan menyusul adanya perubahan kondisi masyarakat yang turut memengaruhi posisi atau desil dalam data sosial ekonomi.

BACA JUGA: Disdukcapil Brebes Raih Nilai 4.606 Predikat A Pelayanan Prima dalam PEKPPP 2026

BACA JUGA: Raperda RTRW dan Pilkades Dikebut Bapemperda DPRD Brebes

 

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran dalam membantu proses pemutakhiran data agar kondisi masyarakat yang tercatat benar-benar menggambarkan keadaan sebenarnya.

“Pemutakhiran ini penting karena kita ingin mengetahui kondisi masyarakat secara riil di lapangan. Jangan sampai data yang ada sudah tidak sesuai, misalnya masyarakatnya sudah meninggal, pindah domisili, atau kondisi ekonominya sudah berubah, masih tercatat di desil 1 atau sebaliknya,” jelasnya.

Dalam pemutakhiran data, nantinya akan melalui musyawarah desa secara serentak dengan melibatkan pemerintah desa beserta perangkatnya, kecamatan, serta perangkat daerah terkait.

Melalui musyawarah tersebut, data yang ada akan diverifikasi dan dikonfirmasi kembali sehingga dapat diketahui kondisi sebenarnya dari masyarakat yang tercatat dalam data sosial ekonomi.

BACA JUGA: Rehab RTLH di Larangan Brebes Dimulai, Dinperwaskim Siap Lanjutkan Pembangunan

BACA JUGA: Moment Haru Bupati Brebes Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH di Larangan

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes Ferri Anggrianto SE menyampaikan bahwa pihaknya melihat program musyawarah desa sebagai langkah yang tepat untuk menjawab keresahan masyarakat terkait persoalan desil dan data penerima bantuan sosial.

"Memang saat ini ada gejolak di masyarakat terkait desil. Karena itu, yang harus dilakukan adalah memperbaiki," tegas Ferri.

Komisi IV DPRD Brebes sejak awal mendukung program Dinas Sosial, termasuk program Sida Beres dan pelaksanaan musyawarah desa dalam rangka pemutakhiran data. Menurutnya, persoalan data bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berhubungan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh bantuan maupun pelayanan pemerintah secara tepat.

“Komisi IV sudah lama mensupport Dinas Sosial untuk program ini. Banyak masyarakat yang membutuhkan kepastian dan informasi yang tepat agar bantuan dan pelayanan yang diterima juga tepat,” katanya.

BACA JUGA: Dear Warga Wilayah Brebes Selatan, Urus Adminduk Bisa Dilakukan di Stand Disdukcapil GBF 2026

BACA JUGA: Anggota BPD di Brebes Diminta Perkuat Pengawasan dan Sinergi dengan Pemerintah Desa

Dia menilai adanya kolaborasi semua elemen mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat bisa mempermudah proses pemutakhiran data bansos. Dia juga mengimbau masyarakat untuk aktif dan komunikatif dengan pemerintah desa ketika musyawarah desa dilaksanakan.

“Pesan kami kepada masyarakat, lebih komunikatif dengan desa ketika musyawarah desa dan program ini berjalan. Sampaikan kondisi yang sebenarnya, sehingga data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait