BREBES, radartegal.com - Sambut arus mudik 2026, Pemkab Brebes bakal menyiapkan sejumlah titik yang bakal dijadikan rest area bagi para pemudik. Salah satunya berada di halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes yang berada di jalur Pantura Jalan Gajahmada.
Penyediaan rest area tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Nomor 500.11/109/1/2026 tanggal 23 Februari 2026 tentang dukungan antisipasi arus mudik dan arus balik Lebaran 1447 Hijriah.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes Juwita Asmara melalui Subkoordinator Charis mengatakan, halaman kantor DPMPTSP bakal disulap untuk tempat singgah bagi para pemudik yang hendak istirahat.
“Halaman kantor DPMPTSP Brebes akan kami buka sebagai rest area bagi para pemudik. Lokasinya berada di jalur strategis Pantura sehingga diharapkan bisa dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
BACA JUGA: Mudah dan Cepat, DPMPTSP Brebes Fasilitasi Pelaku Usaha dalam Urus NIB
BACA JUGA: Tingkatkan Investasi, DPMPTSP Brebes Sosialisasi PP 28/2025
Selama arus mudik, rest area tersebut akan beroperasi selama periode angkutan Lebaran, mulai 14 hingga 29 Maret 2026 mendatang. Sejumlah fasilitas disiapkan untuk menunjang kenyamanan pemudik, seperti tempat istirahat, toilet, serta layanan kesehatan.
Khusus untuk kesehatan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Brebes agar tenaga kesehatan dapat disiagakan di lokasi rest area. Selain itu, pemudik yang singgah juga akan disediakan makanan dan minuman sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Charis menambahkan, pihaknya juga akan memasang banner penunjuk lokasi rest area agar mudah diketahui oleh pemudik yang melintas di jalur Pantura.
“Harapannya keberadaan rest area ini bisa membantu para pemudik untuk beristirahat dengan aman dan nyaman, sehingga perjalanan mereka menuju kampung halaman tetap lancar,” pungkasnya.