BREBES, radartegal.com– Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) bakal membuka Posko Satgas Ketenagakerjaan THR 2026. Posko tersebut nantinya bakal melayani pengaduan bagi para pekerja terkait penyaluran THR.
Dalam pembukaan posko tersebut, nantinya akan dilakukan secara tatap muka di Kantor Dinperinaker Kabupaten Brebes, Jalan MT Haryono No. 68 Brebes. Selain itu, masyarakat juga dapat mengadukan perihal THR melakui WhatsApp di nomor 0852 1503 6868.
Kepala Dinperinaker Kabupaten Brebes, Abdul Majid mengatakan pembuatan posko tersebut bertujuan agar penyaluran THR dari pabrik ke pekerja bisa tepat waktu. Di mana, penyaluran THR diharapkan bisa disalurkan H-7 jelang Lebaran.
“Jadi silahkan bagi warga yang ingin memanfaatkan posko ini bisa datang langsung ke kantor kami," jelasnya, Kamis 5 Maret 2026.
BACA JUGA: Aturan THR 2026: Perusahaan di Kabupaten Tegal Diimbau Cairkan Tunjangan H-14
BACA JUGA: Kebaikan Lebaran Dimulai dari Rumah, #mulaidariINFORMA
Dia kembali menegaskan, kalau pembayaran THR kepada pekerja wajib dilakukan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri. Karenanya, dia berharap para perusahaan dapat mematuhi aturan tersebut.
“Pemberian THR merupakan kewajiban perusahaan kepada pekerja. Kami berharap penyaluran THR ke pekerja bisa tepat waktu," tegasnya.
Adapun jam pelayanan Posko Satgas Ketenagakerjaan THR 2026 dibuka pada hari kerja dengan jadwal:
- Senin – Kamis : pukul 09.00 – 14.00 WIB
- Jumat : pukul 09.00 – 11.00 WIB
Selain pelayanan tatap muka, Dinperinaker juga menyediakan akses konsultasi melalui kode QR yang dapat dipindai oleh masyarakat untuk menghubungi petugas secara langsung melalui WhatsApp.
BACA JUGA: Jelang Lebaran 2026: Dinkes Kabupaten Tegal Siagakan Pos Kesehatan dan Tim PSC 24 Jam
BACA JUGA: Pemprov Jateng Gencarkan Program Pangan Murah dan Speling Jelang Lebaran
Keberadaan posko tersebut dia berharap dapat memberikan kemudahan kepada para pekerja di Brebes dalam mendapatkan informasi serta perlindungan terhadap hak-hak ketenagakerjaan. Salah satunya tentang pembayaran THR menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kami mengajak pekerja untuk bisa memanfaatkan keberadaan posko ini. Jangan ragu, jika ingin berkonsultasi bisa datang ke Dinperinaker Brebes. Dan kami siap membantu dan memfasilitasi penyelesaian secara baik antara pekerja dan perusahaan,” pungkasnya.