JAKARTA, radartegal.com – Telkomsel menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) untuk nomor seluler baru.
Langkah ini merupakan bagian dari dukungan Telkomsel terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi),
VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menyatakan, fokus Telkomsel adalah mendukung Kemkomdigi melalui program SEMANTIK, untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan.
“Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, kami berharap pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital,” ujar Yulia.
Menurutnya, bagi pelanggan WNI, registrasi nomor baru menggunakan NIK dan verifikasi wajah.
Untuk pelanggn di bawah 17 tahun dan belum menikah menggunakan NIK pelanggan sekaligus NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui pelanggan
• Kartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data tervalidasi (WNI) atau terverifikasi (WNA).
• Pemerintah membatasi kepemilikan maksimal 3 nomor prabayar per identitas per operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu.
• Pelanggan yang telah registrasi biometrik memiliki kendali penuh untuk cek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka, serta meminta pemblokiran jika terdaftar nomor tidak dikenali.
Cara Melakukan Registrasi Biometrik (GraPARI & Secara Mandiri)
Adapun untuk melakukan registrasi biometric, pelanggan bisa datang ke GraPARI cukup dengan membawa KTP. Petugas layanan Telkomsel siap membantu seluruh pelanggan, termasuk yang tidak memiliki smartphone.
Bagi yang akan melakukan secara mandiri dapat melalui laman tsel.id/registrasibiometrik. Setelah verifikasi nomor yang akan diregistrasi, pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan selfie (potret diri).
Telkomsel memastikan bahwa data biometrik hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku.
Teknologi yang digunakan telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan oleh regulator.